MUI Dorong Pendataan Manuskrip Kuno di Pesantren Nusantara

MUI akan membahas wacana hukuman mati bagi koruptor, tata kelola tambang, dan regulasi LGBT dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII pada 24-26 Juli 2026. (Foto: Chatgpt/Serambi Muslim)

SerambiMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pendataan dan pemetaan manuskrip kuno di berbagai pesantren Indonesia. Langkah ini bertujuan melestarikan warisan intelektual Islam Nusantara agar tetap terjaga dan dipelajari generasi mendatang.

Program tersebut menjadi bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah Komisi Pesantren MUI Pusat menyelesaikan Short Course Kurikulum Pesantren.

Sekretaris Komisi Pesantren MUI Pusat, Dr Muhammad Iqbal, mengatakan pendataan manuskrip menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan peninggalan keilmuan para ulama terdahulu.

Menurutnya, naskah-naskah kuno tersebut tidak hanya memuat ajaran keagamaan. Manuskrip itu juga menyimpan kearifan lokal dan metode pembelajaran yang berkembang di lingkungan pesantren.

Hal tersebut disampaikan Iqbal saat memaparkan laporan program prioritas dalam Rapat Pleno Komisi Pesantren MUI Pusat. Kegiatan itu berlangsung di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Setelah pelaksanaan Short Course kurikulum pesantren terlaksana, fokus kami selanjutnya adalah menyusun Rencana Tindak Lanjut berupa pendataan manuskrip-manuskrip pesantren secara sistematis,” ujar Iqbal, dikutip dari laman MUI.

MUI Petakan Persebaran Manuskrip Pesantren

Iqbal menjelaskan, pendataan terstruktur menjadi langkah awal untuk mengetahui keberadaan dan persebaran manuskrip pesantren di berbagai daerah.

Melalui pemetaan tersebut, naskah-naskah yang selama ini tersimpan di lingkungan pesantren diharapkan lebih mudah dikenali. Upaya ini juga menjadi bagian dari pelestarian khazanah keilmuan Islam.

Manuskrip kuno pesantren memiliki nilai penting karena merekam perjalanan pemikiran para kiai dan ulama Nusantara.

Naskah-naskah tersebut menyimpan warisan keilmuan yang membantu generasi sekarang memahami perkembangan tradisi keislaman. Isinya juga dapat memberikan gambaran mengenai metode pengajaran dan hubungan ajaran Islam dengan kearifan masyarakat setempat.

Karena itu, pendataan tidak hanya berfokus pada keberadaan fisik naskah. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren di tengah perubahan zaman.

MUI Perkuat Literasi Manuskrip dalam Kaderisasi Ulama

Selain mendorong inventarisasi manuskrip, Komisi Pesantren MUI Pusat juga menaruh perhatian pada penguatan kapasitas kader ulama.

Salah satu langkah yang didorong ialah memasukkan materi kepesantrenan ke dalam program Pendidikan Kader Ulama MUI (PKU-MUI).

Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Basnang Said, menilai literasi pesantren, pemahaman manuskrip, dan tata kelola satuan pendidikan pesantren perlu masuk dalam proses kaderisasi ulama.

Menurutnya, penguatan materi tersebut penting agar calon ulama tidak hanya memiliki pemahaman agama. Mereka juga perlu mengenal akar tradisi keilmuan pesantren yang berkembang di Indonesia.

“Penguatan literasi, pemahaman manuskrip, serta tata kelola satuan pendidikan pesantren penting diintegrasikan ke dalam kurikulum kaderisasi ulama agar lulusannya memiliki pemahaman mendalam tentang akar tradisi keilmuan pesantren,” tutur Basnang.

Integrasi materi tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara pelestarian warisan intelektual dan pendidikan ulama masa kini.

Dengan demikian, manuskrip klasik tidak hanya menjadi peninggalan sejarah. Naskah-naskah tersebut juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran untuk mengembangkan ilmu keislaman dan menjaga tradisi intelektual pesantren Nusantara. (*)