Muktamar NU Tetapkan 9 Kiai sebagai Anggota AHWA

Suasana pemilihan AHWA di Muktamar NU ke-35Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) malam. (Foto: ANTARA)

SerambiMuslim.com – Sembilan kiai sepuh dan kiai khos ditetapkan sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Penetapan dilakukan dalam Sidang Pleno 5 Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) malam.

Sembilan anggota AHWA tersebut dipilih berdasarkan jumlah suara terbanyak dari hasil tabulasi usulan pemilik suara sah muktamar.

Pemilik suara sah tersebut terdiri dari Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCI NU).

Berikut sembilan kiai yang ditetapkan sebagai anggota AHWA berdasarkan perolehan suara:

  1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 486 suara atau 10,31 persen.
  2. TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled NU) — 478 suara atau 10,14 persen.
  3. AG KH Baharuddin HS — 392 suara atau 8,3 persen.
  4. KH Miftachul Akhyar — 351 suara atau 7,4 persen.
  5. KH Afifuddin Muhajir — 340 suara atau 7,2 persen.
  6. KH Anwar Iskandar — 327 suara atau 6,9 persen.
  7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 304 suara atau 6,4 persen.
  8. Dr KH Abun Bunyamin, MA — 297 suara atau 5,7 persen.
  9. Prof Dr KH Said Aqil Siroj — 273 suara atau 5,8 persen.

AHWA merupakan majelis yang beranggotakan sembilan ulama sepuh dan kiai khos terpilih. Majelis tersebut akan bermusyawarah untuk menentukan pimpinan tertinggi PBNU.

Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menjelaskan proses pembentukan AHWA.

Menurut dia, nama-nama anggota AHWA berasal dari usulan PWNU, PCNU, dan PCI NU. Usulan tersebut telah diserahkan sejak awal proses registrasi Muktamar Ke-35 NU.

Nama-nama yang diusulkan dituliskan dalam berkas khusus. Berkas tersebut kemudian dimasukkan ke enam wadah transparan yang tidak dapat dibuka.

Enam wadah itu ditempatkan di sebuah ruangan tepat di depan rumah KH Abdul Rozaq Sholeh (Gus Rozaq).

Gus Rozaq merupakan Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Keamanan wadah berisi usulan nama tersebut dilakukan secara ketat selama proses muktamar. Kotak-kotak tersebut dipantau menggunakan CCTV.

Pengamanan juga melibatkan 15 anggota Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Ponpes Bahrul Ulum. Mereka berjaga secara bergantian selama 24 jam.

Setelah sembilan anggota AHWA ditetapkan, mereka dijadwalkan segera menggelar musyawarah tertutup. Musyawarah tersebut akan menentukan Rais Aam PBNU.

Selanjutnya, AHWA juga akan memilih Ketua Umum PBNU periode 2026-2031. (*)