B57+ Dorong Kolaborasi Ekonomi Syariah Global

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut indeks kerukunan masyarakat Indonesia mencapai 87 persen, tertinggi sejak Indonesia merdeka. (Foto: kabarbursa.com)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan ekonomi syariah berbasis kepercayaan. Hal itu ia katakan di acara Halal Bihalal B57+ Asia Pacific Chapter di Masjid Istiqlal, Rabu, 22 April 2026.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyebut kegiatan tersebut bukan sekadar tradisi pascalebaran, melainkan upaya memperkuat persaudaraan ekonomi umat.

“Momentum ini bukan hanya seremoni, tetapi manifestasi Ukhuwah Islamiyah yang ditransformasikan menjadi Ukhuwah Iqtishadiah demi kemaslahatan umat,” ujar Menag Nasaruddin.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena Masjid Istiqlal dipilih sebagai lokasi kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, Istiqlal bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kemerdekaan dan wajah Islam Indonesia yang moderat serta terbuka

Dalam konteks ekonomi global, ia menekankan pentingnya kepercayaan sebagai fondasi utama sistem ekonomi berkelanjutan.

“Ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada trust. Ini yang sering dilupakan dalam kompetisi global,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini

Ia mengutip laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap ekosistem halal dunia, dengan Indonesia tetap berada di posisi tiga besar global.

Lebih lanjut, ia menyinggung ketangguhan ekonomi Islam dalam menghadapi krisis global, termasuk pada periode 2007-2008.

Mengacu pada riset Hasan dan Dridi (2010), sistem keuangan syariah dinilai lebih tahan terhadap guncangan dibandingkan sistem konvensional.

“Ketika bank konvensional mengalami penurunan profitabilitas hingga 34,1 persen, bank syariah hanya terkoreksi 8,3 persen,” jelasnya.

Ia menilai ketahanan tersebut lahir dari prinsip dasar ekonomi Islam yang menekankan bagi hasil, larangan riba, dan keterkaitan dengan aset riil.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti peran B57+ yang dinilai memiliki kesamaan historis dengan perkembangan awal Islamic Banking and Finance.

B57+ disebut hadir di tengah tantangan global yang kompleks, termasuk krisis geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia. “Saya optimistis B57+ Asia Pacific Chapter mampu menjawab tantangan melalui pendekatan Islamic Economic Multilateralism,” ujarnya.

Peluncuran B57+ Asia Pacific Chapter pada 3 Februari 2026 disebut sebagai tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi ekonomi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia menilai potensi ekonomi halal global yang diproyeksikan mencapai lebih dari USD 3 triliun pada 2026 harus dimanfaatkan secara optimal. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sinergi perdagangan antarnegara OKI masih perlu ditingkatkan.

“B57+ menjadi jembatan untuk memperkuat kolaborasi lintas batas yang lebih bankable,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengembangan ekosistem halal membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak. Pemerintah berperan dalam regulasi, lembaga agama menjaga standar etika, dan sektor swasta menjadi motor investasi.

“Kementerian Agama berkomitmen memastikan ekosistem halal tidak hanya kompetitif, tetapi juga kredibel secara syariat,” ujarnya.

Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat implementasi program B57+ di Indonesia.

Selain itu, Indonesia diharapkan mampu menjadi jangkar ekonomi syariah di kawasan Asia Pasifik. ***