SerambiMuslim.com – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan 12 rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan ekonomi syariah, reformasi pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan kecerdasan buatan (AI), isu Palestina, hingga pencegahan perilaku LGBT.
“Peserta Kongres setelah membahas dan bermusyawarah secara mendalam, kritis, konstruktif, dan memberikan solusi, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT menyampaikan Taujihat Amanat Untuk Umat, Bangsa, dan Negara,” demikian keterangan yang tertulis dalam Taujihat KUII yang dikutip dari situs MUI Digital, Rabu, 29 Juli 2026.
Salah satu rekomendasi utama kongres ialah mendorong reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. KUII juga mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai lembaga yang mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, kongres merekomendasikan penguatan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pesantren sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Rekomendasi juga mencakup perlindungan aset negara, reforma agraria, tata kelola sumber daya alam berkelanjutan, kedaulatan teknologi, dan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis.
KUII menilai Danantara Syariah dapat menjadi induk investasi syariah nasional yang terintegrasi. Kehadirannya diharapkan meningkatkan daya saing umat sekaligus mempersiapkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Kongres juga mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memperkuat pemberdayaan ekonomi kerakyatan, koperasi, UMKM, dan ekonomi syariah.
Di sektor pendidikan, KUII merekomendasikan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menempatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai fondasi utama. Kongres juga meminta penguatan karakter menjadi bagian menyeluruh dalam tata kelola pendidikan.
Selain itu, KUII mendorong kesetaraan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan jenjang karier bagi guru agama, dosen, kiai, tuan guru, serta ustaz dengan tenaga pendidik pada sekolah umum.
Pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan Islam juga diharapkan menjadi bagian integral sistem pendidikan nasional. Kongres turut meminta anggaran pendidikan minimal 20 persen tetap difokuskan untuk fungsi pendidikan.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, kongres menegaskan penguasaan sains, teknologi, dan kecerdasan buatan merupakan prasyarat kedaulatan bangsa. Indonesia didorong bertransformasi dari pengguna menjadi pengembang teknologi melalui penguatan riset dan pengembangan talenta sains.
KUII juga merekomendasikan penguatan tata kelola AI dan kedaulatan digital yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan etika. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari disinformasi, manipulasi digital, eksploitasi data, serta dampak negatif perkembangan teknologi.
Pada bidang sosial, kongres merekomendasikan langkah pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBTQ melalui pendekatan komprehensif yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan.
“Kongres mendukung sepenuhnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menyatakan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bentuk ancaman nonmiliter berdimensi ideologi serta sosial budaya dalam kebijakan pertahanan nasional.” demikian tulis poin keenam.
KUII juga mendesak pemerintah dan DPR membahas rancangan undang-undang terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBTQ agar pelaksanaannya berjalan sistematis dan terkoordinasi.
Rekomendasi lain menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan karakter, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pendampingan sosial dengan pendekatan dakwah yang penuh hikmah.
Kongres turut menegaskan pentingnya menjaga persatuan umat Islam melalui musyawarah, toleransi, dan penguatan komunikasi antarlembaga. Dalam hal ini, MUI dipandang sebagai rumah besar umat Islam yang berperan memperkuat ukhuwah dan konsolidasi nasional.
Di bidang hubungan internasional, KUII mendorong Indonesia memperkuat kepemimpinan di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Global South, sekaligus mempertahankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Isu Palestina menjadi salah satu perhatian utama kongres. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital, KH Masduki Baidlowi, mengatakan dukungan terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi sekaligus panggilan kemanusiaan.
“Bangsa Indonesia diwajibkan membela seluruh manusia yang dijajah. Siapa pun di dunia ini yang masih mengalami penjajahan, Indonesia wajib membelanya. Bangsa Indonesia sendiri pernah merasakan pahitnya penjajahan, sehingga memahami betul dampak yang ditimbulkan,” terangnya.
Menurut Masduki, penderitaan rakyat Palestina telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dunia.
“Yang kita lawan bukan agama atau etnis tertentu, melainkan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, dukungan terhadap Palestina merupakan panggilan kemanusiaan yang bersifat universal dan juga dilakukan oleh banyak kalangan lintas agama serta berbagai negara,” sambungnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap Palestina juga sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah. (*)







