SerambiMuslim.com – Gagasan pembentukan Danantara Syariah didorong segera masuk tahap konkret dan tidak berhenti sebagai wacana.
Lembaga tersebut dinilai dapat mengoptimalkan potensi ekonomi umat Islam menjadi kekuatan ekonomi riil Indonesia.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan Danantara Syariah diharapkan menjadi bagian dari superholding Danantara dengan fokus pengelolaan aset berbasis prinsip syariah.
“Harapan kami, ini bukan sekadar wacana, tetapi segera menjadi desain kelembagaan yang konkret agar kekuatan umat Islam yang besar dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Sabtu (12/09/2026).
Wakil Ketua Umum MUI itu mengatakan gagasan Danantara Syariah merupakan keputusan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) pada 24 hingga 27 Juli 2026.
Gagasan itu kemudian disampaikan kepada Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang juga CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Penyampaian gagasan dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) MES di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Kiai Cholil mengatakan Rosan menyambut baik gagasan pembentukan Danantara Syariah.
Rosan disebut akan menindaklanjuti gagasan tersebut melalui pembahasan lebih mendalam dan kajian khusus.
Potensi Ekonomi Umat
Kiai Cholil menjelaskan, gagasan Danantara Syariah berangkat dari kondisi ekonomi umat Islam Indonesia.
Indonesia memiliki populasi Muslim besar serta pasar produk halal yang luas. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya menjadi kekuatan produksi dan investasi.
Kepemilikan rantai nilai halal juga dinilai masih perlu diperkuat.
“Kita juga masih lebih banyak menjadi konsumen produk halal daripada produsen dan pemilik rantai nilai halal. Bahkan produk halal yang berkembang belum selalu dibiayai oleh keuangan syariah,” ujarnya.
Karena itu, Danantara Syariah diharapkan memperkuat hubungan antara keuangan syariah dan sektor riil.
Menurut Kiai Cholil, keuangan syariah tidak semestinya hanya berputar dalam sektor finansial. Keuangan syariah juga harus mampu mendorong produksi, investasi, dan pengembangan aset produktif.
“Prinsip dalam pembentukan Danantara Syariah sederhana, yakni keuangan syariah tidak boleh berputar di sektor finansial, melainkan harus terhubung dengan sektor riil, memiliki underlying asset yang jelas, dan mendorong produksi serta investasi umat,” jelasnya.
Bangun Ekosistem Halal
Kiai Cholil berharap pengembangan ekonomi halal tidak berhenti pada konsumsi dan sertifikasi produk. Ekosistem halal perlu diperkuat dari sektor hulu hingga hilir.
Penguatan tersebut mencakup produksi, pembiayaan, investasi, hingga kepemilikan aset.
“Dengan begitu, halal tidak berhenti sebagai label konsumsi, tetapi menjadi ekosistem produksi, pembiayaan, investasi, dan kemandirian ekonomi umat,” katanya.
Pembentukan Danantara Syariah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperbesar peran ekonomi syariah. Peran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Gagasan itu juga menempatkan umat sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar pasar.
Umat diharapkan memiliki aset, mengembangkan usaha, serta memperoleh akses pembiayaan dan investasi. Selain itu, umat diharapkan mengambil bagian dalam rantai nilai industri halal.
High Level Meeting MES tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat. Di antaranya Ketua Umum MES sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Hadir pula Ketua Harian Pengurus Pusat MES sekaligus Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Kemudian Ketua I PP MES sekaligus Menteri PANRB Rini Widyanti turut hadir.
Bendahara Umum PP MES sekaligus Direktur Utama BRI Hary Gunardi juga menghadiri pertemuan. Sekretaris Jenderal PP MES Ari Permana turut hadir dalam agenda tersebut.
Selain itu, hadir Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Aiyub juga menghadiri pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Badan Pengurus DSN MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh turut hadir. (*)






