SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag).
Pelantikan dilakukan di Operation Room Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Basnang Said tercatat sebagai Dirjen Pesantren pertama di lingkungan Kemenag. Jabatan tersebut hadir setelah Ditjen Pesantren resmi menjadi satuan kerja baru setingkat Eselon I.
Sebelumnya, urusan pesantren masih berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Pembentukan Ditjen Pesantren mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026.
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024.
Regulasi itu diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan menjadi dasar penataan organisasi baru tersebut.
Pembentukan Ditjen Pesantren kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026. PMA tersebut diterbitkan pada 4 Agustus 2026.
Sementara itu, penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 dan tertanggal 10 September 2026.
Dalam arahannya, Menag Nasaruddin Umar meminta Basnang segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren. Ia juga meminta komunikasi dan silaturahmi dengan pemangku kepentingan pesantren diperkuat.
Menurut Nasaruddin, kepemimpinan awal Ditjen Pesantren harus menghasilkan terobosan yang dapat dirasakan masyarakat. Ia bahkan meminta adanya perubahan nyata dalam 100 hari pertama kepemimpinan Basnang Said.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (15/9/2026), dikutip dari laman Kemenag.
Menag Lantik Empat Rektor PTKN
Selain Basnang Said, Menag Nasaruddin Umar juga melantik empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Keempat pejabat tersebut dilantik dalam kesempatan yang sama di Kantor Pusat Kemenag.
Berikut daftar pejabat PTKN yang dilantik:
- Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2026-2030.
- Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
- Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor UIN Kendari.
- Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor IABN Sriwijaya Tangerang.
Menag juga memberikan sejumlah catatan kepada para rektor yang baru dilantik.
Untuk UIN Sunan Ampel Surabaya, ia menekankan integrasi dan pengembangan Fakultas Kedokteran. Pengembangan tersebut juga mencakup rumah sakit utama yang berada di lingkungan kampus.
Sementara itu, UIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Kendari mendapat arahan berbeda. Menag mendorong kedua kampus mengoptimalkan peluang setelah beralih status menjadi universitas.
Adapun untuk IABN Sriwijaya Tangerang, Menag meminta penguatan jejaring kelembagaan.
Ia juga mendorong pembukaan peluang program studi baru untuk pengembangan institusi. (*)






