Fikih  

Hukum Baca Surah Pendek Setelah Al-Fatihah dalam Salat

FOTO: Chatgpt/Serambi Muslim/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Membaca surah atau beberapa ayat Al-Qur’an setelah Surah Al-Fatihah dalam salat hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama.

Bacaan tersebut dianjurkan terutama pada dua rakaat pertama salat wajib dan seluruh rakaat salat sunnah.

Jika seseorang tidak membaca surah setelah Al-Fatihah, salatnya tetap sah. Sebab, membaca surah atau ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah bukan termasuk rukun salat.

Mengutip kitab “Fikih Sunnah” karya Sayyid Sabiq, bacaan tersebut disunnahkan pada dua rakaat salat Subuh. Bacaan surah juga dianjurkan pada dua rakaat pertama salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Selain itu, bacaan surah setelah Al-Fatihah dianjurkan pada dua rakaat salat Jumat. Ketentuan tersebut juga berlaku pada seluruh rakaat salat sunnah.

Anjuran membaca surah setelah Al-Fatihah berlaku bagi imam, makmum, maupun orang yang salat sendirian atau munfarid.

Karena hukumnya sunnah, seseorang yang meninggalkannya secara sengaja maupun lupa tidak membuat salatnya batal.

Perbedaan Pendapat Ulama

Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam buku “77 Tanya Jawab Seputar Sholat” menjelaskan adanya perbedaan pendapat mengenai hukum membaca surah setelah Al-Fatihah.

Menurut Mazhab Hanafi, membaca surah setelah Al-Fatihah hukumnya wajib. Sementara itu, mayoritas ulama menetapkannya sebagai sunnah.

Dalam praktiknya, bacaan surah juga memiliki pembagian berdasarkan panjang pendeknya bacaan.

Pembagian tersebut dikenal dengan istilah thiwal al-mufashal, ausath al-mufashal, dan qishar al-mufashal.

Berikut pembagiannya:

  • Thiwal al-mufashal: dari Surah Qaf atau Al-Hujurat hingga Surah An-Naba’. Bacaan ini digunakan untuk salat Subuh dan Zuhur.
  • Ausath al-mufashal: dari Surah An-Nazi’at hingga Surah Ad-Dhuha. Bacaan ini digunakan untuk salat Asar dan Isya.
  • Qishar al-mufashal: dari Surah Al-Insyirah hingga Surah An-Nas. Bacaan ini digunakan untuk salat Magrib.

Cara Membaca Surah Setelah Al-Fatihah

Cara membaca surah setelah Al-Fatihah juga mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.

Dalam sebuah riwayat dari Abu Qatadah disebutkan:

“Rasulullah SAW membaca Surah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama dari salat Zuhur. Sedangkan pada dua rakaat terakhir, beliau hanya membaca Al-Fatihah. Terkadang beliau mengeraskan suara bacaannya sehingga kami mendengar ayat lain. Beliau memanjangkan rakaat pertama, dan pada rakaat kedua, beliau membacanya lebih pendek. Demikian juga pada waktu mengerjakan salat Asar dan ketika mengerjakan salat Subuh.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)

Penjelasan tersebut sejalan dengan buku “Ashlu Shifati Shalatin Nabi” karya M. Nashiruddin Al-Albani yang diterjemahkan Tajuddin Pogo.

Dalam salat Subuh, Rasulullah SAW mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surah setelahnya. Hal serupa dilakukan pada dua rakaat pertama salat Magrib dan Isya.

Rasulullah SAW juga mengeraskan bacaan dalam salat Jumat dan dua salat Id.

Bacaan jahr juga dilakukan dalam salat istisqa dan salat kusuf.

Sementara itu, bacaan pada salat Zuhur dan Asar dilakukan dengan suara pelan. Hal yang sama berlaku pada rakaat terakhir salat Magrib dan dua rakaat terakhir salat Isya.

Untuk salat malam, Rasulullah SAW terkadang membaca dengan suara pelan dan terkadang mengeraskannya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan jahr (suara keras) laksana orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang membaca Al-Qur’an dengan sirr (suara pelan) laksana orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi.” (HR Bukhari)

Surah yang Dibaca Rasulullah SAW dalam Salat

Rasulullah SAW membaca berbagai surah dalam salatnya. Pilihan surah tersebut berbeda-beda sesuai jenis salat dan kondisi tertentu.

Berikut beberapa bacaan surah yang diriwayatkan pernah dibaca Rasulullah SAW.

Salat Subuh

Rasulullah SAW biasanya membaca sekitar 60 hingga 100 ayat dalam salat Subuh. Beberapa surah yang pernah dibaca antara lain Surah Qaf, Ar-Rum, At-Takwir, dan Az-Zalzalah.

Ketika dalam perjalanan, Rasulullah SAW biasa membaca Surah Al-Mukminun.

Beliau juga pernah membaca Al-Muawwidzatain, yaitu Surah Al-Falaq dan An-Nas.

Salat Zuhur

Dalam salat Zuhur, Rasulullah SAW juga membaca sejumlah surah dengan bacaan yang relatif panjang. Di antaranya Surah As-Sajdah, Al-A’la, Al-Lail, Al-Ghasyiah, Al-Buruj, Ath-Thariq, dan Al-Insyiqaq.

Keterangan mengenai bacaan tersebut antara lain bersumber dari hadis riwayat Muslim.

Salat Asar

Pada salat Asar, Rasulullah SAW membaca surah dengan ukuran sekitar setengah dari bacaan salat Zuhur. Ketentuan tersebut berlaku ketika surah yang dibaca dalam salat Zuhur tergolong panjang.

Jika surah yang dibaca relatif pendek, Rasulullah SAW dapat membaca surah dengan ukuran yang sama.

Salat Magrib

Dalam salat Magrib, Rasulullah SAW terkadang membaca Surah Al-A’raf pada dua rakaat.

Beliau juga pernah membaca Surah At-Thur, Ash-Shaffat, Ad-Dukhan, Al-A’la, dan At-Tin. Selain itu, Rasulullah SAW terkadang membaca Surah Al-Falaq, An-Nas, dan Al-Mursalat.

Salat Isya

Rasulullah SAW pernah membaca Surah At-Tin dalam salat Isya. Beliau juga pernah membaca Surah Asy-Syams, Al-A’la, Al-Lail, dan Al-Insyiqaq.

Dari penjelasan tersebut, membaca surah setelah Al-Fatihah merupakan amalan yang dianjurkan dalam salat.

Mayoritas ulama menetapkannya sebagai sunnah, sehingga tidak membacanya tidak membatalkan salat.

Yang terpenting, umat Islam tetap memperhatikan ketentuan bacaan sesuai jenis salat dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. (*)