SerambiMuslim.com – Puasa sunnah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW kepada umat Islam. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat waktu-waktu yang dilarang syariat.
Karena itu, umat Islam perlu mengetahui hari-hari tertentu yang tidak diperbolehkan untuk menjalankan puasa sunnah.
Pemahaman tersebut penting agar ibadah puasa dilakukan sesuai ketentuan syariat.
Syarat Sah Puasa Sunnah
Puasa sunnah memiliki sejumlah syarat agar ibadah tersebut dinilai sah.
Mengutip buku “Inden Surga pada Hari Senin dan Kamis” karya Ridhoul Wahidi, terdapat beberapa syarat sah puasa.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Beragama Islam.
- Mumayyiz atau mampu membedakan baik dan buruk.
- Suci dari haid dan nifas.
- Dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Lantas, hari apa saja yang tidak diperbolehkan untuk menjalankan puasa sunnah?
Hari yang Dilarang untuk Puasa Sunnah
Merangkum buku 125 Masalah Puasa karya Muhammad Anis Sumaji, terdapat sejumlah waktu yang dilarang.
Berikut tujuh kondisi atau waktu yang perlu diketahui umat Islam.
1. Hari Raya Idulfitri dan Iduladha
Umat Islam dilarang menjalankan puasa pada Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.
Larangan tersebut bersumber dari hadis Rasulullah SAW.
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الْأَضْحَى.
Artinya: “Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, Hari Raya Fitri dan Hari Saya Adha.” (HR Muttafaq ‘alaih)
2. Hari Tasyrik
Hari Tasyrik berlangsung pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari tersebut masih berada dalam rangkaian perayaan Iduladha. Karena itu, umat Islam dilarang menjalankan puasa pada hari-hari tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Sesungguhnya hari itu (tasyrik) adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah.” (HR Muslim)
3. Puasa Khusus pada Hari Jumat
Puasa sunnah yang hanya dilakukan pada Jumat memiliki ketentuan khusus. Puasa tersebut dilarang apabila tidak didahului puasa pada Kamis atau dilanjutkan pada Sabtu.
Namun, ketentuan tersebut berbeda bagi orang yang menjalankan puasa Daud.
Jika jadwal puasa Daud jatuh pada Jumat, maka puasa tersebut tetap diperbolehkan.
Sebagian ulama juga tidak menyebut larangan tersebut sebagai haram secara mutlak. Menurut sebagian ulama, puasa khusus Jumat hukumnya makruh.
4. Puasa pada Hari Syak
Hari Syak merupakan hari yang diragukan menjelang masuknya bulan Ramadan.
Hari tersebut merujuk pada 30 Syakban ketika hilal belum terlihat secara jelas.
Kondisi tersebut membuat masyarakat belum mengetahui secara pasti awal Ramadan.
Beberapa ulama melarang puasa pada Hari Syak. Namun, terdapat pula ulama yang menilai puasa pada hari tersebut sebagai makruh.
5. Puasa Terus-Menerus
Islam juga melarang seseorang menjalankan puasa setiap hari secara terus-menerus. Larangan tersebut berlaku meskipun seseorang merasa mampu menjalankannya.
Bagi umat Islam yang ingin memperbanyak puasa sunnah, Rasulullah SAW menganjurkan puasa Daud.
Puasa Daud dilakukan dengan pola sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.
6. Puasa Saat Haid atau Nifas
Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan menjalankan puasa. Kondisi tersebut berkaitan dengan keadaan tidak suci dari hadas besar.
Larangan tersebut juga berlaku untuk puasa wajib selama Ramadan. Namun, puasa Ramadan yang ditinggalkan karena haid atau nifas wajib diganti pada hari lain.
7. Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami
Seorang istri yang hendak menjalankan puasa sunnah perlu meminta izin kepada suaminya. Jika suami mengizinkan, maka istri diperbolehkan menjalankan puasa sunnah tersebut.
Sebaliknya, apabila suami tidak mengizinkan, maka puasa sunnah tersebut tidak boleh dilakukan. Ketentuan tersebut berkaitan dengan hak suami dalam rumah tangga.
Dengan memahami waktu dan kondisi yang dilarang, umat Islam dapat menjalankan puasa sunnah sesuai ketentuan syariat. (*)







