SerambiMuslim.com – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi 2026 mendorong perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Pengelolaan SDA didorong berbasis ekoteologi untuk mencegah eksplorasi pertambangan melampaui daya dukung lingkungan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam FER Sulawesi 2026 di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Rabu, 26 Agustus 2026.
Forum tersebut digelar Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara.
CEO KGI Upi Asmaradhana mengatakan FER menjadi ruang pertukaran gagasan bagi para pemangku kepentingan. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret terkait tata kelola industri yang seimbang.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi.
Menurut Upi, tema ekoteologi dipilih untuk menjaga keseimbangan pembangunan industri dengan kelestarian alam.
“Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,” tegasnya.
Ia mengatakan rekomendasi forum akan disampaikan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Agama (Kemenag). FER juga mendorong UIN Kendari menjadi pusat studi ekoteologi.
“Sehingga kemudian gagasan lahirnya konsep ekoteologi itu kemungkinan besar akan ada pusat studinya, kalau bukan di UIN Kendari, di IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti tim perumus dari pakar Forum Ekonomi Regional itu menjatuhkan pilihannya ke Kendari,” tutur Upi.
Soroti Ketimpangan Ekonomi dari Sektor Tambang
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua menilai ekoteologi menggabungkan kesadaran spiritual dengan ilmu pengetahuan. Konsep tersebut, menurutnya, mencakup hubungan Tuhan, manusia, dan lingkungan.
“Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,” ungkap Hugua.
Mantan penggiat lingkungan itu juga mengingatkan pengusaha tambang mengenai dampak kerusakan alam. “Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,” tegasnya.
Hugua menyebut sektor pertanian menyumbang 23 persen PDRB Sulawesi Tenggara. Sementara itu, sektor pertambangan menyumbang 20 persen. Sektor perdagangan berkontribusi sekitar 15-18 persen.
“Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” pangkas Hugua.
Ia juga menyoroti ketimpangan fiskal terkait kontribusi sektor pertambangan Sulawesi Tenggara. Menurut Hugua, nilai kontribusi tambang Sultra mencapai Rp188 triliun kepada negara. Sementara dana transfer daerah disebut hanya Rp207 miliar.
DEN Luruskan Data Penerimaan Tambang Sultra
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana memberikan klarifikasi mengenai angka tersebut.
Dadan hadir mewakili Wakil Menteri ESDM dalam forum tersebut. Ia menjelaskan angka Rp188 triliun merupakan nilai ekonomi total pertambangan. Angka tersebut bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batu bara yang disetorkan ke pemerintah pusat.
“Supaya clear nih angka Rp180 triliun tadi dengan angka yang ada di kami. Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,” jelas Dadan.
Dadan menjelaskan 80 persen PNBP minerba dikembalikan kepada daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, pemerintah pusat mendapatkan porsi 20 persen.
“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Kalau dihitung di bagian provinsi memang tidak besar. Tapi kalau dihitung di bagian kabupaten yang ada tambangnya, itu besar,” terangnya.
Menag: Ekoteologi Satukan Tuhan, Manusia, dan Alam
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi keynote speaker dalam FER Sulawesi 2026. Ia menjelaskan ekoteologi sebagai integrasi antara Tuhan, manusia, dan alam.
Menurut Nasaruddin, pemisahan ketiga unsur tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi kehidupan manusia.
“Saya kira ini menjadi isu ya bahwa apa yang dimaksud dengan ekoteologi itu adalah integrasi antara tiga komponen yaitu God, man, and nature. Kalau ini kita pisahkan pasti akan menimbulkan masalah untuk kemanusiaan itu sendiri,” ujarnya.
Nasaruddin juga mengajak masyarakat mengevaluasi perannya sebagai khalifah sekaligus hamba Allah. Menurut dia, perhatian terhadap urusan duniawi perlu diimbangi dengan kontemplasi spiritual.
“Go out itu memikirkan semua apa yang ada di sekitar kita tentang alam semesta, kekayaan, urusan dunia, tetapi kita jarang sekali melakukan kontemplasi,” tutur dia.
Ia menilai komunikasi dengan Allah SWT menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai khalifah. “Tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses tanpa menjalin komunikasi dengan Allah SWT, Tuhan yang kita sembah,” katanya.
Nasaruddin juga menyinggung fenomena perubahan iklim dan ketidakpastian cuaca global. Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam siklus kehidupan bumi. Ia mendorong perubahan pola hidup dan hubungan manusia dengan alam. Perubahan cara pandang juga diperlukan agar alam tidak diposisikan sebagai objek eksploitasi.
“Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,” tegas Nasaruddin.
Ia mengatakan alam merupakan mitra kehidupan manusia yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan spiritual. “Jangan sampai kita menampilkan kebencian alam terhadap kita,” kata Nasaruddin.
Potensi SDA Buton Selatan Belum Diimbangi Infrastruktur
Panel diskusi pertama membahas dimensi sosiologis, regulasi, dan tantangan investasi daerah. Tim Ahli Bupati Buton Selatan Basiran mengungkapkan besarnya potensi SDA di wilayah tersebut.
“Di Buton Selatan, wilayah ini sangat kaya. Kaya di laut, kaya di darat, dan kaya di dalam tanah,” ungkap Basiran.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya didukung fasilitas pengolahan dan penyimpanan. Ia mencontohkan kondisi hasil tangkapan nelayan ketika musim ikan tiba.
“Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu. Ini bagian dari fakta yang ada,” bebernya.
Basiran juga menyoroti rumitnya prosedur investasi dan lambannya hilirisasi aspal Buton.
“Saya pernah mengajak Ketua Kadin Kota Kendari untuk berinvestasi di Buton Selatan, tapi rupanya memang investasi hari ini agak merepotkan,” akunya.
Ia menegaskan pengelolaan SDA harus tetap memperhatikan kearifan lokal. “Nilai ekoteologi dan ketuhanan inilah yang menjadi benteng kita menjaga alam,” tegasnya.
Peserta diskusi juga menyoroti keterlibatan masyarakat pesisir dalam penyusunan dokumen lingkungan. Mereka mendorong perlindungan hak ekologis warga dari dampak ekspansi industri.
Hilirisasi Nikel Diminta Beri Manfaat Lebih Besar
Panel diskusi kedua membahas kebijakan lokal, hilirisasi, dan porsi DBH. Pakar Ekonomi Abdul Rahman Farisi menilai daerah penghasil harus memperoleh pembagian manfaat secara proporsional.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” kata Abdul Rahman.
Ia mengusulkan 30 persen alokasi DBH digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia. “Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” usulnya.
Abdul Rahman juga meminta industri nikel memberikan ruang lebih besar bagi UMKM lokal. “Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.
Peserta turut membahas pengawasan penggunaan DBH dan kesiapan UMKM lokal. Media lokal juga dinilai memiliki peran penting dalam mengawal transparansi industri pertambangan.
Peserta meminta pemerintah daerah membuat regulasi yang menjamin masa depan pendidikan anak-anak Sulawesi Tenggara.
Dr Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo menekankan pentingnya pemanfaatan DBH SDA untuk pendidikan.
“Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini, ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,” ucap Dr Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo.
FER Jadi Ruang Dialog Ekonomi Daerah
Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi KGI ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, regulator, akademisi, pelaku usaha, serta industri keuangan. Tujuannya merumuskan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
FER sebelumnya digelar di Jakarta pada 26 Februari 2025. Forum kemudian berlanjut ke Pontianak pada 30 Oktober 2025.
Kegiatan berikutnya berlangsung di Makassar pada 21 November 2025. FER juga digelar di Palembang pada 20 April 2026. Selanjutnya, FER berlangsung di Yogyakarta pada 4 Juni 2026 dan Sumedang pada 23 Juni 2026.
FER Sulawesi Kendari 2026 didukung sejumlah pihak, termasuk Bank Indonesia, Athaya, dan PT Trio Kencana. Dukungan juga datang dari Kaukus Timur Indonesia serta BPD HIPMI Sultra.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyusunan rumusan rekomendasi terkait pengelolaan ekonomi dan SDA berkelanjutan.
Seluruh materi dan publikasi kegiatan turut dikawal oleh puluhan media partner, antara lain KabarIndonesia, KabarBursa, Kabar Makassar, Kabar Jakarta, MCNnewsultra.id, Sultranesia, Lajur.co, Zonasultra.id, Panjikendari.com, Detiksultra, Sultraline.id, Kendarinesia, Lenterasultra.com, Tegas.co, Teramedia.id, Inilahsultra.com, Kendari Merdeka, Kilas Sultra, Bumisultra.com, Sultrakini.com, Bentaratimur.com, Sultratop.com, serta Serambi Muslim. (*)







