DPR Usulkan Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang 5 Bulan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Komisi VIII DPR RI mengupayakan masa pelunasan biaya haji 2027 diperpanjang hingga lima bulan. Langkah ini dinilai dapat memberi calon jemaah haji waktu lebih longgar menyiapkan biaya perjalanan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Wachid, masa pelunasan yang lebih panjang diperlukan agar calon jemaah memiliki kesempatan lebih besar mempersiapkan biaya haji.

“Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jemaah haji,” ujarnya dalam raker di Gedung DPR RI yang juga disiarkan lewat YouTube TVR Parlemen.

Masa Pelunasan Haji 2026 Hanya Beberapa Tahap

Wachid menilai skema pelunasan biaya haji pada 2026 perlu menjadi bahan evaluasi. Sebab, masa pelunasan pada pelaksanaan haji 2026 berlangsung dalam waktu relatif singkat.

Pada tahap pertama, masa pelunasan berlangsung sekitar satu bulan. Selanjutnya, tahap kedua hanya diberikan waktu selama satu pekan. Sementara itu, masa pelunasan tahap ketiga berlangsung selama tiga hari.

Menurut Wachid, skema tersebut perlu dievaluasi agar calon jemaah haji 2027 memperoleh waktu lebih panjang.

Dia mengatakan perpanjangan masa pelunasan hingga sekitar lima bulan membutuhkan persiapan penyelenggaraan haji yang dimulai lebih awal.

Karena itu, tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan penyelenggaraan haji 2027 juga perlu dipercepat.

Komisi VIII Akan Bentuk Panja Haji

Salah satu langkah yang disiapkan Komisi VIII DPR RI ialah membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji.

Pembentukan Panja Haji akan dilakukan setelah evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M selesai.

“Selanjutnya, nanti kita lanjutkan untuk pembentukan Panja Haji,” ujar Wachid. (*)