Kemenhaj Bongkar Mafia Haji-Umrah, Ada Duit Rp120 Triliun

Kemenhaj berkomitmen membongkar praktik manipulasi dan rente dalam haji serta umrah. Perputaran uang sektor ini disebut Rp120 triliun. (FOTO: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkomitmen membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi serta rente.

Komitmen tersebut menjadi perhatian karena perputaran uang di sektor perhajian dan umrah disebut mencapai sekitar Rp120 triliun.

Besarnya perputaran uang tersebut dinilai membuka potensi munculnya praktik manipulasi dan rente dalam ekosistem haji dan umrah.

“Perputaran uang di sekitar perhajian yang hampir 120 triliun itu tentu ada insentif yang besar, tentu ada potensi praktik manipulasi dan rente di situ,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak di kantor Kemenhaj, Senin (14/9/2026).

Dahnil mengatakan pembenahan diarahkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha dalam ekosistem haji dan umrah memperoleh manfaat secara sehat.

“Untuk memastikan semua aktor-aktor yang berkecimpung dan berkegiatan di ekosistem perhajian, dan tentu kemudian mereka-mereka yang berbisnis, berkegiatan di situ itu mendapatkan berkah,” sambungnya.

Menurut Dahnil, pemerintah ingin menciptakan ekosistem haji dan umrah yang berjalan sesuai ketentuan.

“Tujuan kita membongkar praktik perhajian dan umrah itu ingin memastikan bahwasanya ekosistem ini itu adalah ekosistem yang halal, yang sebenar-benarnya, bukan ekosistem yang menggunakan agama sebagai tameng tapi kemudian hanya bertujuan untuk rente, bertujuan untuk melakukan manipulasi,” lanjut Dahnil.

Kemenhaj Buka Hotline ‘Bongkar Mafia Haji dan Umrah’

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenhaj resmi meluncurkan hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Layanan tersebut dibuka untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan praktik curang.

“Oleh sebab itu, hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik-praktik mafia haji dan umrah, dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik.”

Dahnil mengatakan respons masyarakat terhadap hotline tersebut cukup tinggi sejak pertama kali dibuka. Ratusan laporan telah masuk dan sebagian sudah dilayani oleh Kemenhaj.

“Hari ini saja baru dibuka, itu hotline itu sudah ratusan sudah masuk, sudah terlayani, bahkan banyak yang belum sempat diakomodir atau diangkat teleponnya.”

Ia menegaskan pemberantasan praktik bermasalah di sektor haji dan umrah membutuhkan komitmen seluruh jajaran Kemenhaj.

“Oleh sebab itu, Bapak, Ibu sekalian, ini butuh komitmen dari semua ASN Kementerian Haji. Komitmen Pak Menteri, komitmen kita semuanya itu harus menular di seluruh Indonesia.”

Hampir 13 Ribu Pengaduan Masuk

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan jumlah pengaduan yang diterima Kemenhaj telah mendekati 13 ribu laporan. Ia mengatakan seluruh pengaduan tersebut akan ditangani secara bertahap.

“Hari ini saja baru dibuka, itu hotline itu sudah ratusan sudah masuk, sudah terlayani, bahkan banyak yang belum sempat diakomodir atau diangkat teleponnya,” kata Menhaj.

Irfan menegaskan keberadaan hotline menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola haji dan umrah.

“Melalui hotline, dan melalui komitmen yang Anda bisa lihat di atas gedung kita, itu menunjukkan komitmen kami untuk pastikan haji dan umrah harus berlaku bersih, dan praktiknya harus suci,” sambungnya.

Ribuan Travel Umrah Akan Diverifikasi

Dahnil mengatakan persoalan yang banyak ditemukan belakangan ini berkaitan dengan penyelenggaraan umrah.

Menurutnya, sektor umrah berkembang dengan mekanisme pasar yang sangat terbuka.

“Bahkan kita sekarang punya travel umrah itu sekitar kurang lebih 3 ribuan, 3.000 travel umrah. Nah oleh sebab itu, kami akan upayakan supaya segera diverifikasi ulang untuk memastikan mana travel umrah yang pantas digunakan oleh publik, mana yang tidak,” tegas Dahnil.

Verifikasi ulang tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memastikan masyarakat menggunakan penyelenggara perjalanan umrah yang memenuhi ketentuan.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap ekosistem haji dan umrah.

Kemenhaj menegaskan pembenahan akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui pengaduan publik.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menciptakan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih bersih, transparan, dan sesuai aturan. (*)