Menag Nasaruddin Ungkap Pemicu Perceraian di Indonesia

Menag Nasaruddin Umar mengungkap pemicu perceraian di Indonesia, mulai ekonomi hingga perbedaan pilihan politik. (Foto: Dok Kementerian Agama)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah pemicu perceraian yang terjadi di Indonesia.

Menurut Nasaruddin, perceraian tidak hanya dipicu persoalan ekonomi dalam rumah tangga. Perbedaan usia, pendidikan, persoalan hukum, kesehatan, hingga pilihan politik juga dapat memicu perceraian.

“Ada banyak penyebab perceraian yang akhirnya menjadi problem sosial di Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 9 September 2026.

Nasaruddin menyebut persoalan ekonomi sebagai salah satu faktor utama yang memicu konflik rumah tangga.

Mampetnya tanggung jawab finansial dapat menimbulkan persoalan serius antara suami dan istri.

Faktor kedua adalah perbedaan usia yang terlalu jauh antara pasangan. Perbedaan usia tersebut dinilai dapat menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan pernikahan.

Faktor berikutnya berkaitan dengan pasangan yang menjalani hukuman penjara dalam waktu lama.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlangsungan rumah tangga dan mendorong pasangan mengajukan perceraian.

“Faktor penjara. Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelas Menag.

Selain itu, perbedaan jenjang pendidikan juga dapat memengaruhi keutuhan rumah tangga. Kondisi kesehatan pasangan turut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu perceraian.

Nasaruddin bahkan menyinggung perbedaan pilihan politik antara suami dan istri.

“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” beber Menag.

Menurut Nasaruddin, berbagai faktor tersebut menunjukkan pentingnya pencegahan sebelum pasangan memasuki kehidupan pernikahan.

Ia menekankan pentingnya calon pengantin memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi persoalan rumah tangga. Karena itu, Nasaruddin mengimbau setiap calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Bimwin diharapkan membantu calon pengantin memahami berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam kehidupan berumah tangga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah konflik dan menjaga ketahanan keluarga. (*)