SerambiMuslim.com – Camat Kebayoran Lama Mustopa meminta kegiatan keagamaan yang berlangsung hingga tengah malam tetap memperhatikan ketertiban dan waktu istirahat warga.
Mustopa secara khusus menyoroti penggunaan petasan atau kembang api pada tengah malam. Menurut dia, suara ledakan dapat mengganggu masyarakat, terutama warga yang sedang beristirahat atau dalam kondisi kurang sehat.
Ia menegaskan kegiatan syiar keagamaan tetap dianjurkan selama pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Syiar sangat dianjurkan, tapi kalau mengganggu, apalagi sudah larut malam, saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai,” kata Mustopa kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait penyelenggaraan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Mustopa, kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kelurahan maupun undangan kepada unsur pemerintah setempat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga disebut tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.
Mustopa mengatakan penggunaan petasan atau kembang api pada larut malam perlu dihindari karena berpotensi mengganggu waktu istirahat warga.
Dampaknya, kata dia, dapat lebih dirasakan oleh masyarakat yang sedang mengalami gangguan kesehatan atau membutuhkan waktu istirahat.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Kebayoran Lama memilih mengedepankan mediasi dan pendekatan kepada organisasi keagamaan.
Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Saya akan mengundang Dewan Masjid Indonesia (DMI), pengurus MUI Kecamatan menyatukan persepsi. Tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat, dan secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, mengajukan izin keramaian dan tentukan waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa,” tutur Mustopa.
Mustopa menegaskan kegiatan keagamaan seperti pengajian, haul, maupun Maulid Nabi tetap dapat dilaksanakan. Namun, penyelenggara diimbau mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat dan tidak menimbulkan mudarat bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Saat ini, pihak Kecamatan Kebayoran Lama telah meminta kelurahan melakukan mediasi.
Mediasi tersebut mempertemukan panitia kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang dengan keluarga warga yang terdampak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengatakan pembatasan diperlukan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan.
Menurut Pramono, pemerintah tidak melarang kegiatan masyarakat. Namun, waktu pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kepentingan dan kondisi warga sekitar. (*)






