Hari Santri 2026 Peringatan ke Berapa? Simak Sejarahnya

FOTO: Dok Kemenag

SerambiMuslim.com – Hari Santri Nasional 2026 memasuki peringatan ke-12 sejak ditetapkan pemerintah pada 2015. Peringatan tersebut jatuh pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini juga menghargai kontribusi pesantren bagi masyarakat dan bangsa.

Penetapan Hari Santri mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Presiden Joko Widodo menetapkan keputusan tersebut pada 15 Oktober 2015.

Hari Santri 2026 Peringatan ke-12

Jika dihitung sejak penetapan pertama pada 2015, Hari Santri 2026 merupakan peringatan ke-12. Perhitungannya dimulai dari 2015 sebagai peringatan pertama hingga 2026 sebagai peringatan ke-12.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran santri dan ulama dalam sejarah Indonesia. Peringatan ini juga mengajak masyarakat menghargai nilai perjuangan, pendidikan, dan pengabdian.

Dalam pedoman peringatan 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menekankan peran santri dalam menghadapi tantangan zaman dan membangun masa depan Indonesia.

Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?

Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan yang dikaitkan dengan KH Hasyim Asy’ari dan para ulama itu mendorong umat Islam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Resolusi Jihad juga berkaitan dengan rangkaian perlawanan rakyat menjelang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini bertujuan mengenang dan meneladani peran ulama serta santri dalam membela negara.

Apa Makna Hari Santri bagi Generasi Sekarang?

Hari Santri mengingatkan masyarakat bahwa pendidikan pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama. Pesantren juga menanamkan kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Di tengah perkembangan teknologi, santri berpeluang berkontribusi dalam berbagai bidang. Bidang tersebut mencakup pendidikan, ekonomi, sosial, hingga teknologi.

Ilmu pengetahuan dan akhlak diharapkan berjalan beriringan agar santri mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Nilai-nilai tersebut juga relevan untuk menghadapi tantangan masa depan.

Peringatan Hari Santri biasanya diisi dengan upacara, doa bersama, dan kegiatan keagamaan. Berbagai aktivitas yang melibatkan pesantren dan masyarakat juga memperkuat persaudaraan.

Apakah Hari Santri Libur Nasional?

Hari Santri pada Kamis, 22 Oktober 2026, bukan hari libur nasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri juga tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Daftar tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomornya masing-masing adalah 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.

Karena itu, masyarakat tetap perlu memperhatikan jadwal kerja dan sekolah masing-masing pada tanggal tersebut. (*)