SerambiMuslim — Sebanyak 14 organisasi Muslim di Belanda resmi menggugat politisi sayap kanan Geert Wilders atas dugaan menghasut kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap komunitas Muslim.
Langkah hukum ini diambil setelah Wilders, pada 4 Agustus 2025, mengunggah gambar di platform X yang menampilkan perbandingan antara perempuan berambut pirang sebagai sosok “baik” dan perempuan berjilbab sebagai “jahat”. Unggahan tersebut memicu kritik luas karena dinilai menyebarkan sentimen anti-Muslim.
Muslim Rights Watch, salah satu penggugat, menyebut gambar itu menyerupai propaganda Nazi Jerman yang menggambarkan orang Yahudi sebagai tidak manusiawi, mengancam, dan tidak diinginkan. Mereka menilai teknik yang sama kini digunakan untuk menstigmatisasi Muslim.
“Muslim adalah bagian tak terpisahkan dari Belanda. Kami tinggal, belajar, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat setiap hari. Kami tidak boleh berpaling,” tulis Muslim Rights Watch dalam pernyataannya.
Gugatan yang diajukan pada 11 Agustus 2025 itu mencakup tuduhan penghinaan kelompok, hasutan kebencian, diskriminasi, kekerasan, serta upaya memicu permusuhan dan keresahan sosial.





