Menag: Kebaya Simbol Harmoni Agama dan Budaya Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kebaya sebagai simbol harmoni antara agama dan budaya Indonesia serta wujud nyata moderasi beragama di tengah keberagaman. (Foto: Kabar Jawa)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebaya tidak hanya menjadi busana tradisional perempuan Indonesia, tetapi juga mencerminkan harmonisasi antara nilai agama dan budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Talk Show Tenun Kebinekaan bertema “Hidup Damai Bersama Dalam Perbedaan Agama dan Ragam Budaya Indonesia” yang digelar Edukasi Peradaban Indonesia Kini (EPIK) bersama Srikandi Berkebaya Indonesia di Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Menag mengajak masyarakat memandang agama secara lebih luas, bukan semata-mata sebagai kumpulan aturan dan larangan, melainkan juga sebagai sumber keindahan, kasih sayang, dan cinta yang mempersatukan umat manusia.

“Namun hari ini, bersama Srikandi Berkebaya Indonesia, kita diingatkan untuk melihat agama dari sudut yang paling jernih dan paling indah, yaitu sudut estetika, sudut rasa, dan sudut cinta,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, selama ini agama kerap dipahami dari sisi ketegasan dan aturan. Padahal, ajaran agama juga mengandung nilai-nilai estetika dan kemanusiaan yang dapat memperkuat persaudaraan serta kehidupan yang damai.

Keindahan Alam Cerminan Kebesaran Tuhan

Nasaruddin menjelaskan bahwa konsep keindahan memiliki posisi penting dalam ajaran agama. Ia menilai Tuhan tidak hanya menghadirkan hukum dan perintah, tetapi juga menciptakan berbagai bentuk keindahan yang dapat dinikmati manusia.

“Sebab, bukankah Tuhan itu Maha Indah dan mencintai keindahan? Innahallaha jamiilun yuhibbul jamaal. Tuhan tidak hanya menciptakan hukum, tapi Dia juga menciptakan mawar. Dia tidak hanya menurunkan perintah, Dia membentangkan langit senja yang memerah, pegunungan yang biru, dan samudera yang luas,” katanya.

Menurut Menag, keindahan alam merupakan refleksi dari kebesaran Sang Pencipta yang seharusnya mendorong manusia untuk lebih menghargai kehidupan dan sesama.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memandang Tuhan dari sisi ketegasan dan penghukuman, tetapi juga memahami sifat kasih sayang yang menjadi inti ajaran agama.

“Kita sering mengingat Tuhan yang menghukum, Tuhan yang tegas, Tuhan yang mengadili. Padahal setiap memulai sesuatu kita mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, yang menegaskan sifat kasih dan sayang-Nya,” ungkapnya.

Kebaya Memiliki Makna Filosofis

Dalam paparannya, Nasaruddin menilai kebaya menyimpan pesan filosofis yang mendalam dan tidak sekadar berfungsi sebagai pakaian tradisional.

Ia menjelaskan, bentuk kebaya yang mengikuti lekuk tubuh menggambarkan fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi. Sementara kain jarik mengajarkan kehati-hatian dalam bertindak dan melangkah dalam kehidupan.

“Kebaya adalah sebuah traktat teologis dan sosiologis yang hidup. Ada kelenturan yang kokoh dari kebaya yang mengikuti lekuk tubuh, menandakan fleksibilitas dan adaptabilitas,” jelasnya.

Selain itu, kancing di bagian depan dimaknai sebagai simbol keterbukaan dan kejujuran, sedangkan detail payet mencerminkan ketelitian serta kesungguhan dalam berkarya.

Wujud Moderasi Beragama

Lebih lanjut, Menag menyebut kebaya sebagai salah satu contoh nyata moderasi beragama di Indonesia. Menurutnya, kebaya menunjukkan bahwa identitas keagamaan dapat berjalan selaras dengan identitas budaya tanpa harus saling bertentangan.

“Kebaya menunjukkan bahwa menutup aurat dan menjaga kehormatan tidak harus menafikan identitas keindonesiaan kita. Inilah harmoni yang sempurna antara teks suci agama dan konteks budaya lokal,” katanya.

Karena itu, ia berharap kebaya tidak hanya dikenakan pada acara seremonial, tetapi juga dimaknai sebagai simbol gerakan sosial yang mendorong perempuan berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan merawat keberagaman.

“Gerakan perempuan yang menolak kekerasan, gerakan perempuan yang menyemaikan tutur kata yang sejuk di media sosial, dan gerakan perempuan yang merangkul perbedaan dengan keanggunan,” tutup Nasaruddin. (*)