Usulan Biaya Haji 2027 Tetap Gunakan Skema 60:40

Mengapa tawaf dilakukan berlawanan arah jarum jam dan sebanyak tujuh putaran? Simak penjelasan sejarah, hadis, dan pandangan sains dalam Islam. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan BPIH 2027.

Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan skema tersebut dipertahankan untuk meringankan beban biaya yang harus dibayar jemaah sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan haji di Arab Saudi.

“Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi,” ujar Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di Kantor Bakom RI, Rabu (15/7/2026).

Persiapan Haji 2027 Sudah Dimulai

Kurnia menjelaskan pemerintah telah memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan menyusun tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan jadwal Pemerintah Arab Saudi.

Selain menyusun usulan BPIH beserta rinciannya untuk dibahas bersama DPR RI, pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Beberapa langkah yang disiapkan meliputi, perencanaan penyelenggaraan berdasarkan asumsi kuota haji, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah jemaah, dan penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan.

Selain itu, dilakukan percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji di Arab Saudi dan percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) penyelenggaraan haji.

Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah

Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan calon jemaah sebagai upaya menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah haji.

Di sisi lain, pelatihan bagi petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat untuk memastikan standar pelayanan yang lebih baik dan seragam kepada seluruh jemaah.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berencana menyempurnakan berbagai layanan di Arab Saudi, di antaranya peningkatan layanan kesehatan, perbaikan tata kelola penyembelihan hewan dam, dan penyempurnaan layanan akomodasi.

“Juga optimalisasi transportasi jemaah dan peningkatan kualitas konsumsi,” tuturnya.

Pemerintah juga memastikan penggunaan kuota haji dilakukan sesuai ketentuan. Sementara itu, proses pengadaan layanan akan terus diperbaiki agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” tandas Kurnia. (*)