SerambiMuslim.com – Masyarakat diminta mewaspadai tautan palsu yang menawarkan pendaftaran haji dan umrah gratis dengan mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag).
Tautan tersebut dipastikan hoaks dan diduga menjadi modus phishing untuk mencuri data pribadi masyarakat.
Informasi palsu itu beredar melalui tautan hajjdanumrah.woszspacenfo.space, bukan menggunakan domain resmi pemerintah. Halaman tersebut menampilkan logo Kementerian Agama serta foto Menteri Agama untuk meyakinkan calon korban.
Pengunjung kemudian diarahkan mengisi formulir berisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap, alamat, hingga nomor akun Telegram.
Kementerian Agama menegaskan tidak pernah membuka program pendaftaran haji maupun umrah gratis seperti yang diklaim dalam tautan tersebut.
“Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Jika menemukan informasi serupa, abaikan dan laporkan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, dilansir dari situs Kemenag, Rabu, 22 Juli 2026.
Kemenag mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran haji atau umrah gratis, terutama yang disebarkan melalui tautan tidak jelas asal-usulnya. Setiap informasi serupa perlu diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan layanan haji dan umrah kini tidak lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), seluruh penyelenggaraan layanan haji dan umrah menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.
Karena itu, setiap informasi yang mengatasnamakan Kemenag terkait pembukaan pendaftaran haji maupun umrah, terlebih dengan iming-iming keberangkatan gratis, patut dicurigai hingga dipastikan kebenarannya.
Selain mencatut identitas pemerintah, tautan yang beredar juga tidak menggunakan domain resmi pemerintah. Pengguna diminta memasukkan data pribadi melalui formulir, pola yang lazim digunakan dalam praktik phishing.
Phishing merupakan modus penipuan siber yang bertujuan memperoleh informasi pribadi korban. Data yang menjadi sasaran antara lain identitas, nomor telepon, hingga akun komunikasi.
Apabila data berhasil diperoleh, pelaku berpotensi menyalahgunakannya untuk berbagai kejahatan digital. Risiko yang mengintai meliputi penipuan, pengambilalihan akun, hingga pencurian identitas.
Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Hindari mengisi data pribadi pada situs atau tautan yang tidak berasal dari sumber resmi.
Informasi mengenai layanan keagamaan dapat diperoleh melalui kanal resmi pemerintah sesuai kewenangannya. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci mencegah penyalahgunaan data pribadi sekaligus menekan penyebaran hoaks yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (*)







