SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan isu lingkungan hidup tidak terpisahkan dari tanggung jawab keagamaan umat beriman.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
Menurut Nasaruddin, Islam memandang bumi sebagai amanah Ilahi yang wajib dijaga keseimbangannya oleh manusia.
“Bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Tuhan yang harus dijaga keseimbangannya,” ujar Nasaruddin dalam siaran persnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, perusakan lingkungan bertentangan dengan tujuan ibadah dan nilai pembangunan peradaban manusia.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyebut ekoteologi sebagai fondasi kesadaran kolektif umat Islam menjaga alam.
“Ekoteologi menekankan amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan dalam relasi manusia dengan lingkungan,” katanya.
Nasaruddin menilai kemajuan dunia memerlukan kecerdasan yang disertai nurani dan etika lingkungan.
“Dunia hari ini membutuhkan kecerdasan sekaligus nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” ujarnya.
Seminar bertema “Tantangan Interaksi Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” digelar Kemenag RI bersama Al-Azhar.
Kegiatan ini juga melibatkan KBRI Kairo serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir.
Ratusan ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan mengikuti seminar tersebut. Forum ini bertujuan memperkuat kontribusi pemikiran Islam menghadapi krisis lingkungan global.
Di sela kegiatan, Menag Nasruddin menyerahkan mushaf Alquran braille kepada Rektor Universitas Al-Azhar.
Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan Islam memberi perhatian besar pada pelestarian lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah kewajiban setiap individu karena dampaknya dirasakan seluruh umat manusia,” jelasnya.
KUAI KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menilai seminar mempertegas hubungan historis Indonesia dan Mesir. “Kerja sama ini memperkuat kolaborasi pemikiran Islam menghadapi tantangan global, khususnya lingkungan,” katanya.
Zaim menambahkan, forum ini memperkuat diplomasi keagamaan dan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai spiritual.
Sesi seminar menghadirkan pakar Al-Azhar dan Kemenag membahas fikih lingkungan secara komprehensif.
Materi mencakup perspektif Alquran, Sunnah, kebijakan publik, dan edukasi ekologis berbasis keagamaan. ***





