Pengurus Baznas 2026-2031 Terbentuk, Ini Profilnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan SK Presiden kepada pengurus Baznas periode 2026-2031. Pemerintah menargetkan penghimpunan zakat nasional meningkat. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026–2031.

Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru Baznas yang diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan.

Penyerahan SK berlangsung di Operation Room Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. SK tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan anggota Baznas yang baru.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama kita menanti keputusan Presiden terkait kepengurusan Baznas,” ujar Nasaruddin.

Menag berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat nasional. Saat ini, Baznas disebut mampu mengumpulkan sekitar Rp41 triliun per tahun.

“Pengurus Baznas yang baru diharapkan dapat mendorong peningkatan penghimpunan zakat hingga tiga kali lipat. Saat ini Baznas mampu menghimpun sekitar Rp41 triliun,” kata Nasaruddin.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengingatkan agar pengelolaan dan penyaluran zakat tetap berpegang pada prinsip syariat Islam. Menurutnya, zakat memiliki aturan yang jelas terkait penerima manfaatnya, yakni delapan golongan atau asnaf.

Selain fokus pada zakat, Nasaruddin juga mendorong pengurus Baznas untuk mengembangkan berbagai potensi filantropi umat lainnya.

“Saudara-saudara pengurus Baznas diharapkan tidak hanya mengurus soal zakat, tetapi juga mengelola berbagai potensi amal umat lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencana pemerintah membentuk lembaga baru bernama LPDU sesuai gagasan Presiden Prabowo. Gedung lembaga tersebut direncanakan berada di kawasan depan Grand Hyatt Jakarta dan akan menjadi kantor Baznas di masa mendatang.

“Dengan lokasi yang strategis, diharapkan kinerjanya dapat menjadi contoh, bahkan hingga tingkat internasional,” jelasnya.

Menag juga berpesan agar para pengurus Baznas menjaga amanah yang telah diberikan pemerintah dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita menjadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita ikut bertanggung jawab mewujudkan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah,” kata dia.

Daftar Pengurus Baznas 2026–2031

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai anggota Baznas periode 2026–2031, yakni:

1. Dikdik Sodik Mujahid

2. Zainut Tauhid Saadi

3. Rizaludin Kurniawan

4. Saidah Sakwan

5. Syarifuddin

6. Idy Muzayyad

7. Mokhamad Mahdum

8. Neyla Saida Anwar

9. Abu Rokhmad

10. Fatoni

11. Mochamad Agus Rofiudin

Dengan penyerahan SK tersebut, kepengurusan baru Baznas resmi memulai masa tugas lima tahun ke depan dengan target memperkuat pengelolaan zakat nasional dan memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan masyarakat.

Profil Singkat Anggota Baznas

Salah satu nama yang masuk dalam jajaran pengurus adalah Dikdik Sodik Mujahid atau Kang Sodik. Ia dikenal sebagai mantan anggota DPR RI dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Gerindra  yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I.

Kang Sodik juga aktif di bidang pendidikan dan pembinaan masyarakat. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Darul Hikam yang mengelola jaringan sekolah Darul Hikam International School serta Direktur Pusat Data dan Dinamika Ummat di Bandung.

Nama lain yang turut bergabung adalah Zainut Tauhid Sa’adi. Politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019. Ia juga memiliki pengalaman panjang sebagai anggota DPR RI selama empat periode. ***