SerambiMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sembilan pernyataan sikap menyusul serangan militer yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Iran bersama Israel.
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengatakan pihaknya telah mencermati perkembangan situasi global, termasuk pengumuman serangan yang disebut sebagai operasi besar dan berkelanjutan untuk menghancurkan rudal serta kekuatan angkatan laut Iran.
“MUI telah mencermati kondisi saat ini. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan serangan militer terhadap Iran. Serangan tersebut disebut sebagai operasi besar-besaran dan berkelanjutan,” ujar Anwar dalam pernyataan resmi, Ahad, 1 Marer 2026.
Ia menyoroti bahwa eskalasi terjadi saat umat Islam di berbagai negara tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, bulan yang dimaknai sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan perdamaian.
“Kita seharusnya menjaga kesucian Ramadan dengan merawat persatuan dan menghindari perpecahan sebagaimana perintah Allah dalam Alquran,” kata dia, merujuk pada Surat Ali Imran ayat 103 tentang pentingnya berpegang teguh pada persatuan.
Sembilan Pernyataan Sikap MUI
Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan sejumlah poin sikap, di antaranya:
Pertama, MUI menyampaikan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut gugur akibat serangan pada 28 Februari 2026.
“Kami menyampaikan duka mendalam dan doa semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Anwar.
Kedua, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung AS karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945 mengenai komitmen menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian.
Ketiga, MUI menyatakan memahami serangan balasan Iran terhadap target militer sebagai bentuk pembelaan diri yang, menurut mereka, memiliki landasan dalam hukum internasional. MUI mendesak agar serangan dihentikan guna mencegah eskalasi lebih luas, serta menyinggung ketentuan Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial negara lain.
Keempat, MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih besar. Karena itu, seluruh negara dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong deeskalasi serta melindungi warga sipil.
Kelima, MUI menduga terdapat kepentingan strategis di balik serangan tersebut, termasuk upaya melemahkan posisi Iran di kawasan dan membatasi dukungannya terhadap perjuangan Palestina.
Keenam, dalam konteks konflik Palestina, MUI mendorong negara-negara lain berperan aktif sebagai mediator guna menghentikan aksi militer yang berpotensi memperluas ketegangan regional.
Ketujuh, MUI mendesak Pemerintah Indonesia meninjau kembali keterlibatan dalam Dewan Perdamaian (BoP) yang dinilai belum efektif menghadirkan perdamaian adil bagi Palestina.
Kedelapan, MUI mengajak umat Islam memperbanyak doa dan melaksanakan qunut nazilah sebagai bentuk solidaritas spiritual bagi korban konflik.
Kesembilan, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita semua untuk mewujudkan perdamaian abadi yang menjadi dambaan umat manusia,” kata Anwar. ***





