SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026 merupakan hal yang wajar dalam dinamika penentuan kalender Islam di Indonesia.
Pemerintah memastikan proses penetapan awal bulan suci tetap dilakukan melalui mekanisme sidang isbat dengan mengedepankan musyawarah bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan perbedaan tersebut tidak terlepas dari beragam pendekatan yang digunakan ormas Islam dalam menentukan awal bulan hijriah, mulai dari metode hisab, rukyat hilal, hingga penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa, karena cara pandang dan cara penetapan dari ormas-ormas Islam tidak sama. Ada yang menggunakan pendekatan hisab, ada yang menggunakan rukyat hilal, dan ada juga yang terbaru menggunakan KHGT,” ujar Arsad dalam konferensi pers Joyful Ramadhan Mubarak di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Arsad, perbedaan antara konsep hilal lokal dan global memang berpotensi melahirkan hasil penetapan awal Ramadan yang berbeda. Meski demikian, pemerintah memiliki forum resmi berupa sidang isbat untuk menyatukan berbagai pandangan tersebut.
“Kemenag menyelenggarakan sidang isbat sebagai forum musyawarah seluruh ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, Persis, dan lainnya. Kita undang, kita dengarkan pandangan masing-masing, kemudian dimusyawarahkan untuk diambil keputusan yang maslahat,” jelasnya.
Keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat tersebut, lanjut Arsad, akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan.
“Itulah yang nantinya ditetapkan sebagai keputusan pemerintah terkait awal bulan suci Ramadhan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi kemungkinan perbedaan dengan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan umat.
“Perbedaan itu wajar, dan kita harus terlatih untuk saling menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Peneliti Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Thomas Djamaluddin, mengungkapkan adanya potensi perbedaan penetapan awal puasa Ramadan 2026 di Indonesia. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak lagi semata-mata disebabkan faktor teknis ketinggian hilal, melainkan perbedaan paradigma dalam penentuan awal bulan hijriah.
Thomas menjelaskan, perbedaan saat ini kerap muncul akibat perbedaan pendekatan antara konsep lokal-regional dan konsep global dalam hisab rukyat.
Pemerintah Indonesia bersama mayoritas ormas Islam mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang bersifat lokal-regional. Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan konsep global dengan mengacu pada kriteria Turki. Dalam konsep ini, awal bulan hijriah ditetapkan apabila visibilitas hilal telah terpenuhi di salah satu wilayah di dunia dan berlaku secara global.
Dengan pendekatan tersebut, ketika kriteria hilal terpenuhi di kawasan Amerika, penetapan awal bulan dianggap sah secara global. Padahal, di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, posisi bulan bisa saja masih rendah atau bahkan berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS.
Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan penetapan awal Ramadhan, Syawal, maupun Dzulhijjah hampir terjadi setiap tahun di Indonesia.
“Perbedaan konsep global dan lokal-regional inilah yang menjadi penyebab hampir setiap tahun terjadi perbedaan awal Ramadhan, Syawal, dan atau Dzulhijjah,” ujar Thomas. ***





