SerambiMuslim.com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf buka suara mengenai sorotan publik atas pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Irfan menjelaskan, keterlibatan anak dan sejumlah santrinya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk pada akhir Oktober 2024. Saat itu, lembaga tersebut belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang memadai.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” ujar Menhaj dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (24/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, Irfan mengaku mendapat bantuan dari orang-orang terdekat untuk memulai pembentukan lembaga. Anak dan sejumlah santrinya turut membantu secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Seiring waktu, BP Haji berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dalam proses tersebut, sebagian orang yang sebelumnya membantu pembentukan lembaga kemudian diangkat menjadi tenaga ahli.
Menurut Irfan, mereka dipilih karena dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Hanya Mengisi Empat Posisi Tenaga Ahli
Irfan juga menjelaskan jumlah tenaga pendukung yang diangkat untuk membantu pelaksanaan tugasnya sebagai menteri.
Ia menyebut memiliki alokasi tiga posisi staf khusus dan lima posisi tenaga ahli. Namun, tidak semua posisi tersebut diisi.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.
Irfan menyampaikan, pengangkatan tenaga ahli tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di kementeriannya yang masih terbatas.
Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kementerian Haji dan Umrah mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, jumlah pegawai yang tersedia masih jauh di bawah kebutuhan tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai sekitar 3.200 orang. Adapun data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Kemenhaj Masih Kekurangan Ribuan Pegawai
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Kementerian Haji dan Umrah tidak membuka rekrutmen ASN baru. Kementerian membuka kesempatan mutasi bagi aparatur sipil negara dari instansi lain.
Proses mutasi tersebut telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya harus dirangkap pejabat lain.
Kondisi tersebut membuat kementerian perlu mengoptimalkan tenaga yang tersedia. Tenaga alih daya atau outsourcing juga dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Irfan menegaskan, pemanfaatan tenaga pendukung mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan. Langkah tersebut ditujukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Ia mengatakan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap setelah kebutuhan tenaga kerja terpenuhi dan kondisi organisasi semakin ideal.
Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan menghormati perhatian serta kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kementerian juga menegaskan komitmen untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Pengisian personel, menurut kementerian, harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kemenhaj menyatakan pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah akan tetap menjadi prioritas dalam menjalankan amanah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. (*)







