SerambiMuslim.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat lima aspek utama di lingkungan pesantren Indonesia.
Lima aspek tersebut meliputi pelayanan administrasi, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, serta kemandirian ekonomi pesantren.
Maman menilai penguatan tersebut penting agar pembentukan Ditjen Pesantren tidak berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Keberadaannya harus memberikan manfaat nyata bagi pesantren di berbagai daerah.
“Dirjen Pesantren itu menjadi fasilitator dan mediator,” ujar Maman Imanul, Sabtu (24/10/2026).
Politikus yang akrab disapa Kang Maman itu mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren. Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag merupakan bagian dari perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut.
Menurutnya, perjuangan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perjuangan tersebut berlanjut pada pemenuhan pendanaan hingga kebutuhan struktur kelembagaan yang lebih kuat.
Maman menegaskan, pengakuan negara terhadap pesantren tidak boleh sebatas peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial.
“Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga,” ujar Imanul.
1. Mempermudah Pelayanan dan Administrasi Pesantren
Aspek pertama yang perlu diperkuat adalah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren. Menurut Maman, Ditjen Pesantren harus mempermudah akses lembaga pendidikan Islam terhadap layanan pemerintah.
Pelayanan tersebut termasuk bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, serta meningkatkan layanan kesehatan di lingkungan pesantren.
Pendataan yang akurat juga diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing lembaga.
2. Memastikan Anggaran Merata dan Tepat Sasaran
Aspek kedua adalah memperkuat dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan bagi pesantren.
Maman menyebut anggaran Ditjen Pesantren mulai dari Rp4,2 triliun dan diharapkan meningkat hingga lebih dari Rp5 triliun.
Namun, peningkatan anggaran harus disertai validasi data agar bantuan diterima pesantren yang aktif dan benar-benar membutuhkan.
“Karena itu, pendataan dan pengawasan menjadi pekerjaan penting Ditjen Pesantren agar distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Maman, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan dana yang tersedia dapat menjawab kebutuhan pesantren secara adil.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Pesantren
Aspek ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru serta pendidik pesantren.
Maman menyoroti kondisi pendidik yang masih menerima honor sangat rendah. Situasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan pesantren.
“Masih terdapat pendidik yang menerima honor sangat rendah, bahkan sekitar Rp200 ribu per bulan,” terang Maman.
Karena itu, dukungan terhadap kesejahteraan pendidik perlu menjadi perhatian. Peningkatan kompetensi juga penting untuk menunjang kualitas pembelajaran di pesantren.
4. Memperbaiki Fasilitas dan Memperkuat Keamanan Santri
Aspek keempat mencakup perbaikan sarana dan prasarana pendidikan serta perlindungan santri.
Maman menyoroti kebutuhan air bersih, sanitasi yang layak, dan keamanan bangunan di lingkungan pesantren.
Selain fasilitas fisik, perlindungan santri juga harus diperkuat. Lingkungan pendidikan perlu ditata agar aman serta mencegah kekerasan dan pelecehan seksual.
Dengan demikian, pesantren diharapkan dapat menyediakan lingkungan belajar yang layak dan mendukung tumbuh kembang santri.
5. Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren
Aspek kelima adalah mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Maman menilai pesantren perlu mengembangkan kegiatan produktif untuk memperkuat kemampuan ekonomi lembaga.
Sejumlah sektor yang dapat dikembangkan antara lain usaha pesantren, koperasi, pertanian, dan kegiatan ekonomi lainnya.
Pengembangan usaha tersebut diharapkan dapat membantu pesantren memperkuat sumber pendapatan. Dengan begitu, keberlangsungan kegiatan pendidikan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
Maman berharap Ditjen Pesantren mampu menjalankan peran strategis dalam memperluas akses pelayanan, memperbaiki distribusi anggaran, meningkatkan kesejahteraan pendidik, menjamin keamanan santri, dan memperkuat kemandirian ekonomi pesantren. (*)







