Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan ASN Kemenag memakai sarung dan peci sekali sepekan. Ditjen Pesantren mengusulkan gerakan Selasa Bersarung. (FOTO: Dok Kemenag)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan.

Usulan ini bertujuan merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap pakaian tradisional Indonesia.

Nasaruddin menegaskan, penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja Kemenag cukup menjadi anjuran. Kebijakan tersebut tidak perlu mengikat seluruh pegawai sebagai kewajiban.

“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita kerja pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Ahad (25/10/2026).

Menurut Nasaruddin, penerapan gagasan tersebut tetap harus mempertimbangkan kenyamanan pegawai. Fleksibilitas juga diperlukan agar pelaksanaan tugas sehari-hari tetap efektif.

Ia menilai sarung dan peci bukan sekadar pakaian khas pesantren. Keduanya merupakan warisan sejarah, filosofi, sekaligus simbol kebanggaan nasional.

Nasaruddin mengingatkan, kemajuan bangsa tidak seharusnya mengikis identitas lokal. Ia mencontohkan bangsa-bangsa lain yang tetap bangga mengenakan busana tradisional di panggung internasional.

“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” tegas Nasaruddin.

Ia juga menyoroti kekayaan tradisi busana daerah di Indonesia. Contohnya meliputi sarung Samarinda, sarung Bugis, batik, serta peci khas Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurutnya, beragam busana tersebut menyimpan nilai sejarah yang patut dijaga dan dilestarikan.

Gerakan Selasa Bersarung

Usulan Menag mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said. Ia mengusulkan gerakan bertajuk “Selasa Bersarung” di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” ungkap Basnang.

Menurut Basnang, Selasa dipilih karena dinilai cocok dengan seragam kerja pegawai Kemenag. Pada hari tersebut, pegawai lazim mengenakan atasan berwarna putih.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” jelasnya.

Gerakan ini diharapkan tidak sekadar menjadi upaya melestarikan pakaian tradisional. Inisiatif tersebut juga diharapkan menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi keilmuan, kedisiplinan, dan kerendahan hati yang lekat dengan pesantren di Indonesia. (*)