SerambiMuslim.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah umrah menjadi prioritas utama di tengah situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang masih berfluktuasi serta dinamika penerbangan internasional.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara intensif dan mengambil langkah terukur untuk menjamin keamanan jemaah, baik yang masih berada di Arab Saudi maupun yang dalam proses kepulangan ke Tanah Air.
“Pemerintah memprioritaskan keselamatan jemaah. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan bertahap agar kepulangan berjalan aman serta tertib,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 jemaah umrah telah tiba kembali di Indonesia dengan selamat.
Pada 28 Februari, tercatat 4.200 jemaah pulang melalui 12 penerbangan. Sementara pada 1 Maret, sebanyak 2.047 jemaah kembali menggunakan lima penerbangan.
“Kami terus mengawal proses kepulangan ini agar seluruh jemaah dapat kembali secara bertahap tanpa kendala berarti,” katanya.
Ribuan Calon Jemaah Masih Terjadwal Berangkat
Di sisi lain, Kemenhaj mencatat terdapat 43.363 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat sebelum musim haji, tepatnya hingga 18 April 2026. Mereka berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ichsan menegaskan bahwa setiap PPIU wajib menjalankan tanggung jawabnya secara menyeluruh, mulai dari proses pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.
“Tanggung jawab PPIU tidak berhenti pada keberangkatan. Mereka harus memastikan pelayanan dan kepulangan jemaah berjalan baik. Kewajiban ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong komunikasi aktif antara PPIU dan jemaah agar informasi terkait kondisi terkini dapat tersampaikan secara jelas.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik. Hal terpenting adalah memastikan jemaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” tambah Ichsan.
Terkait aspek perlindungan, Kemenhaj menegaskan komitmen negara dalam menangani berbagai kendala yang mungkin dialami jemaah, termasuk persoalan hukum maupun kondisi darurat di Arab Saudi atau negara transit.
Pemerintah, lanjut Ichsan, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami meminta jemaah yang mengalami kendala agar segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat. Pemerintah hadir dan siap membantu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenhaj mengimbau jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk mempertimbangkan penundaan perjalanan hingga situasi keamanan di kawasan Timur Tengah kembali kondusif. ***







