SerambiMuslim.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya penguatan koperasi berbasis masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi umat.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat meresmikan Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut Ferry, masjid seharusnya tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Masjid jangan hanya menjadi tempat ibadah semata. Ia juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat,” kata Ferry.
Ferry menegaskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap memberikan pendampingan kepada koperasi berbasis masjid, mulai dari pembinaan kelembagaan hingga akses pembiayaan.
Ia menyebut salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir, yang selama ini menjadi sumber pembiayaan bagi pengembangan koperasi.
“Kapasitas Kementerian Koperasi memang membina koperasi. Kami memiliki LPDB yang dapat membantu pengembangan usaha koperasi MCMI,” ujarnya.
Ferry berharap Koperasi MCMI dapat menjadi model pengembangan koperasi masjid di berbagai daerah di Indonesia.
Ia mencontohkan keberhasilan koperasi pondok pesantren di Jawa Timur yang kini mampu berkembang hingga memiliki aset bernilai triliunan rupiah.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Untuk memperkuat ekosistem koperasi masjid, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai lembaga.
Ferry mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Kementerian Agama (Kemenag) guna menyusun peta jalan pengembangan koperasi berbasis masjid secara lebih sistematis.
Selain itu, peran koperasi masjid juga dikaitkan dengan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan hadir di 83.000 titik di seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Ferry, pembangunan fisik Kopdes tengah berjalan di 32.000 lokasi, dengan sekitar 2.200 bangunan telah selesai sepenuhnya.
“Koperasi masjid bisa menjadi produsen barang kebutuhan pokok yang nantinya dipasarkan melalui jaringan ritel Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Ferry juga menyoroti pentingnya koperasi masjid sebagai lembaga keuangan mikro yang mampu melindungi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, banyak pelaku usaha mikro di sekitar masjid yang masih menjalankan usaha secara individu tanpa badan hukum, sehingga rentan terhadap praktik pembiayaan ilegal.
“Koperasi bisa menjadi wadah yang memberikan kepastian hukum sekaligus akses permodalan bagi UMKM,” kata Ferry.
Potensi Besar Ekosistem Masjid
Ketua Umum PB MCMI Wisnu Dewanto menilai ekosistem masjid memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menyebut jumlah masjid di Indonesia yang mencapai sekitar 900 ribu unit merupakan kekuatan sosial yang sangat besar.
“Komunitas masjid terbukti mampu bergerak cepat dalam berbagai situasi, mulai dari menyediakan dapur umum hingga tempat karantina darurat,” ujar Wisnu.
Menurutnya, jika potensi tersebut dikelola secara terstruktur melalui koperasi, maka gerakan ekonomi umat dapat berkembang secara organik.
“Kalau diberdayakan secara sistematis, masyarakat masjid akan bergerak seperti mesin yang bekerja untuk kepentingan umat,” katanya.
Saat ini, Koperasi MCMI telah membina sedikitnya 100 pelaku usaha mikro dan kecil di sekitar Masjid Sunda Kelapa melalui berbagai program kemitraan. ***





