Fikih  

Mengapa Shaf Shalat Perempuan di Belakang Laki-laki?

Mengapa perempuan berada di belakang dalam shalat berjamaah? Simak penjelasan ulama tentang makna, hadis, dan nilai kekhusyukan dalam ibadah. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, posisi barisan (shaf) antara laki-laki dan perempuan telah diatur dalam ajaran Islam. Kaum perempuan ditempatkan di belakang laki-laki, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pengaturan ini bukan tanpa makna, melainkan mengandung nilai-nilai yang berkaitan dengan kekhusyukan ibadah.

Ulama hadis Indonesia, Ali Mustafa Yaqub, dalam bukunya ‘Imam Perempuan’, menjelaskan bahwa shalat merupakan momen seorang hamba berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. Oleh karena itu, suasana khusyuk menjadi hal utama yang harus dijaga selama ibadah berlangsung.

Sejumlah hadis mengatur tata cara dan posisi perempuan dalam shalat berjamaah bersama laki-laki. Salah satunya menyebutkan bahwa barisan terbaik bagi laki-laki adalah di bagian depan, sedangkan bagi perempuan adalah di bagian belakang.

Secara kontekstual, hadis tersebut menunjukkan bahwa jamaah shalat dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan secara bersamaan, dengan posisi perempuan berada di belakang. Pengaturan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan, terutama jika jarak antarbarisan terlalu dekat.

Dalam praktiknya, banyak masjid menggunakan pembatas seperti tirai untuk memisahkan jamaah laki-laki dan perempuan. Sejumlah ulama juga membolehkan penggunaan sekat tersebut, selama tidak mengganggu jalannya shalat berjamaah.

Meski berada di belakang, posisi perempuan dinilai tidak mengurangi nilai ibadah. Sebaliknya, pengaturan tersebut justru dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan dan konsentrasi seluruh jamaah selama shalat.

Selain itu, terdapat perbedaan tata cara dalam mengingatkan imam ketika terjadi kesalahan. Makmum laki-laki dianjurkan mengucapkan tasbih, sedangkan perempuan cukup dengan menepukkan tangan. Ketentuan ini juga didasarkan pada hadis Nabi.

Para ulama menekankan bahwa menjaga kekhusyukan menjadi prioritas utama dalam shalat. Dalam konteks ini, pengaturan posisi dan interaksi antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menciptakan suasana ibadah yang lebih fokus dan tertib. ***