Di Aplikasi Kawal Haji Jamaah Bisa “Protes” Langsung

Jamaah haji Indonesia kini bisa melaporkan kendala layanan melalui aplikasi Kawal Haji berbasis web untuk respons cepat petugas di Tanah Suci. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Jamaah haji Indonesia kini memiliki sarana baru untuk menyampaikan keluhan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Melalui aplikasi Kawal Haji, berbagai kendala layanan dapat dilaporkan secara langsung guna mempercepat penanganan oleh petugas di lapangan.

Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang sebagai platform pelaporan terpadu bagi jamaah maupun petugas.

“Jamaah dapat melaporkan berbagai layanan, mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, hingga informasi kesehatan dan bimbingan ibadah,” ujar Ali di Makkah, Arab Saudi, Ahad, 26 September 2026.

Ia menambahkan, aplikasi Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing, di mana setiap laporan yang masuk dapat dipantau secara terbuka oleh jamaah dan petugas tanpa melalui proses moderasi admin. Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah berlangsung lebih cepat dan transparan.

“Sistemnya terbuka. Siapa pun bisa melapor maupun menanggapi. Tidak hanya petugas, jamaah yang memiliki informasi valid juga bisa membantu menjawab laporan jamaah lain,” katanya.

Menurut Ali, kehadiran aplikasi ini turut memperkuat koordinasi antarpetugas di lapangan. Jika jamaah menyampaikan kendala kepada petugas yang tidak sesuai bidangnya, laporan tersebut dapat diteruskan melalui Kawal Haji agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Dari sisi akses, aplikasi ini dirancang praktis tanpa perlu diunduh melalui Play Store atau App Store. Kawal Haji menggunakan teknologi Progressive Web Application (PWA) yang ringan dan dapat diakses langsung melalui peramban.

“Cukup buka browser dan akses kawal.haji.go.id, baik di Android, iOS, maupun desktop. Pengguna juga bisa menambahkan ke layar utama gawai masing-masing,” jelas Ali. ***