SerambiMuslim.com – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) memicu sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan terhindar dari praktik penyimpangan.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyarankan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada proyek pengadaan yang terpusat dan lebih memanfaatkan potensi serta kearifan lokal yang telah berkembang di masyarakat. Salah satu opsi yang diusulkan adalah melibatkan dapur mandiri di lingkungan pondok pesantren.
“Kita harus bisa membaca kearifan lokal masing-masing daerah untuk pemenuhan gizinya. Jadi yang menjadi patokan bukan membangunnya, tetapi bagaimana kebutuhan gizi masyarakat dapat terpenuhi,” kata Cholil di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan telah memiliki fasilitas dapur maupun sistem penyediaan makanan yang berjalan setiap hari. Karena itu, pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia dinilai dapat meningkatkan efektivitas program sekaligus mengurangi kebutuhan pembangunan infrastruktur baru.
Cholil menilai pendekatan tersebut juga berpotensi membuat penggunaan anggaran program MBG menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, dengan memanfaatkan ekosistem yang telah ada, pemerintah dapat meminimalkan berbagai risiko yang kerap muncul dalam proyek pengadaan berskala besar.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan tiga mantan pejabat BGN terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Selain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan pejabat lainnya yang turut ditahan adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ulama asal Sampang, Madura, itu mengaku prihatin atas munculnya dugaan penyimpangan dalam program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis.
“Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah bahwa setiap urusan harus diserahkan kepada orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya. Selain kompeten, juga harus memiliki integritas, karakter yang bersih, dan semangat melayani masyarakat, bukan justru mencari keuntungan pribadi yang merugikan publik,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, itu juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran dalam jumlah besar memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat.
Di sisi lain, Cholil mengapresiasi komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang mendukung proses penegakan hukum dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut perkara itu secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
MUI berharap evaluasi dan perbaikan tata kelola Program MBG dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Dengan demikian, tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tetap dapat tercapai secara efektif, transparan, dan akuntabel. (*)







