SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) yang telah memenuhi syarat usia, kesiapan mental, dan ekonomi, untuk tidak menunda pernikahan.
Selain bernilai ibadah, pernikahan dinilai mampu menghadirkan ketenangan psikologis dan memberikan arah hidup yang lebih jelas.
Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, saat peluncuran rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1448 Hijriah di Auditorium Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.
“Teman-teman, terutama Gen Z yang sudah berusia di atas 19 tahun, yang secara fisik, mental, ekonomi, dan persiapan lainnya sudah siap, jangan menunda untuk menikah,” kata Abu Rokhmad.
Menurutnya, dalam perspektif agama, pernikahan bukan sekadar ikatan formal antara dua individu, melainkan bagian dari ibadah yang membawa banyak keberkahan dalam kehidupan.
“Pernikahan itu mengandung banyak keberkahan. Secara psikologis membuat seseorang lebih tenang, lebih fokus pada tujuan hidup, dan kehidupannya menjadi lebih bermakna dibandingkan ketika masih sendiri,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan bagi generasi muda yang ingin membangun rumah tangga, Kemenag menghadirkan sejumlah program dalam rangkaian Peaceful Muharam. Salah satunya melalui Islamic Wedding Expo yang akan digelar di Jakarta.
Tak hanya menyediakan informasi seputar pernikahan, kegiatan tersebut juga akan menghadirkan forum ta’aruf bagi peserta yang masih mencari pasangan hidup.
“Kami ingin mengajak mereka yang sudah cukup umur dan serius ingin membina rumah tangga, tetapi mungkin belum bertemu jodohnya. Barangkali melalui berbagai kegiatan dan interaksi yang disiapkan, ada peluang mempertemukan pasangan yang cocok,” tutur Abu Rokhmad.
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi salah satu ikhtiar bagi para peserta untuk menemukan pendamping hidup.
“Siapa tahu momentum itu menjadi jalan dipertemukannya jodoh. Karena itu kami mengundang masyarakat untuk hadir dan meramaikan Islamic Wedding Expo,” katanya.
Selain expo pernikahan, Kemenag juga menggelar program nikah massal gratis bagi pasangan yang telah siap menikah tetapi menghadapi keterbatasan biaya.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Kalau memang membutuhkan fasilitas nikah massal dan gratis, silakan mendaftar melalui KUA di wilayah Jabodetabek. Masih ada waktu untuk mengikuti program ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait pandangan budaya yang menganggap bulan Muharam atau Suro sebagai waktu yang kurang baik untuk menggelar pernikahan.
Menurut Abu Rokhmad, tidak ada larangan dalam ajaran Islam untuk melangsungkan akad nikah pada bulan Muharam.
“Kami mengimbau agar Muharam tidak lagi dianggap sebagai bulan yang tabu untuk menikah. Karena itu kami justru menyelenggarakan nikah massal pada bulan Muharam sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh hari pada dasarnya merupakan hari baik untuk melangsungkan pernikahan selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin menormalisasi pemahaman bahwa semua hari adalah hari baik untuk menikah. Muharam juga merupakan bulan yang baik dan dapat digunakan untuk melaksanakan akad nikah,” pungkasnya. (*)







