SerambiMuslim.com – Upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan ekosistem halal internasional terus digencarkan. Salah satunya melalui penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional Jawa Halal Ecosystem 2026 yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Kabar Grup Indonesia (KGI Network) bersama UIN Sunan Kalijaga dan Business Leaders Network (B57+) itu mengangkat tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan industri keuangan syariah dalam merumuskan langkah strategis memperkuat daya saing ekonomi halal Indonesia di tingkat global.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noviar Rahmat, CEO PT Kabar Grup Indonesia Upi Asmaradhana, serta sejumlah pemangku kepentingan ekonomi syariah.
Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia. Selain didukung populasi Muslim terbesar di dunia, peluang juga terbuka pada sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata halal, industri kreatif, keuangan syariah, hingga ekonomi digital berbasis gaya hidup halal.
Pemerintah pun terus mendorong penguatan ekosistem tersebut melalui percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing industri, dan perluasan literasi ekonomi syariah.
Halal Tidak Hanya Produk, Tetapi Juga Keberkahan
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep halal harus dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, umat Islam tidak cukup hanya memastikan produk yang dikonsumsi halal dan baik (halalan thayyiban), tetapi juga harus mengandung unsur keberkahan (mubarakah).
“Setetes daging haram di dalam tubuh kita, mustahil surga akan menerima kita. Maka, dimensi halal jangan dipisahkan dengan thayyibah dan mubarakah,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa konsumsi yang tidak memenuhi unsur keberkahan berpotensi melahirkan energi negatif dalam kehidupan seseorang. Karena itu, masyarakat perlu lebih memperhatikan asal-usul dan proses produk yang dikonsumsi.
Menag juga menyoroti rendahnya tingkat perilaku syariah di Indonesia dibandingkan negara lain. Berdasarkan data yang ia paparkan, tingkat perilaku syariah masyarakat Muslim di Malaysia mencapai 67 persen, sementara Indonesia masih berada di kisaran 7,5 persen.
Menurut Nasaruddin, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperkuat kesadaran syariah di tengah masyarakat.
Ekosistem Halal Harus Menjangkau Akar Rumput
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai pembangunan ekosistem halal tidak cukup hanya berhenti pada sertifikasi atau sektor keuangan syariah. Menurutnya, pengawasan hingga tingkat paling bawah harus diperkuat.
Ia mencontohkan masih ditemukannya praktik pencampuran daging halal dan nonhalal di pasar tradisional yang berpotensi merusak integritas rantai halal.
“Mari kita ke pasar tradisional. Proses untuk menggiling daging dicampur antara halal dan nonhalal. Dari situlah kemudian menjadi bakso, soto, rawon, dan berbagai produk lainnya,” kata Khofifah.
Menurutnya, edukasi serta penerapan standar yang konsisten menjadi faktor penting untuk menjaga kehalalan produk sejak proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen.
“Kalau kita bicara halal ekosistem, maka yang dibangun bukan hanya Islamic finance atau halal center, tetapi seluruh proses yang menyertainya,” ujarnya.
Halal Menjadi Bahasa Kepercayaan Ekonomi Modern
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviar Rahmat, mengatakan konsep halal saat ini telah berkembang menjadi nilai universal yang relevan dengan kebutuhan ekonomi modern.
“Halal bukan hanya berkaitan dengan jaminan produk, melainkan juga nilai kejujuran, etika usaha, keberlanjutan, kualitas layanan, serta tata ekonomi yang memberi rasa aman bagi publik,” kata Noviar.
Ia menjelaskan bahwa halal kini menjadi ekosistem yang menghubungkan berbagai sektor, mulai dari produksi, konsumsi, pembiayaan, inovasi, pariwisata, industri kreatif, hingga gaya hidup masyarakat.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama industri halal global dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai lebih dari 242 juta jiwa. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Media Ambil Peran dalam Penguatan Ekonomi Syariah
CEO PT Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, mengatakan forum tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata media dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Sebuah upaya yang kami lakukan sebagai wujud partisipasi media dan masyarakat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi republik ini,” ujar Upi.
Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah maupun nasional.
“Dari Yogyakarta kita ingin menyebarluaskan ekosistem halal, ekonomi syariah, dan potensi dunia Islam yang sesungguhnya sangat besar,” katanya.
Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Ekosistem Halal
Branch Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Syafiudin, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif.
“Sekarang kalau bank tidak memiliki layanan digital, pasti akan tertinggal. Di Bank Syariah Indonesia kami terus memperkuat digitalisasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syafiudin, BSI berkomitmen mengembangkan ekosistem halal melalui layanan perbankan yang luas, modern, dan mudah diakses pelaku usaha maupun masyarakat.
Sertifikasi Halal Bukan Beban, Melainkan Investasi
Director of Commerce, Corporate Strategy, IT & Operations Support PT Ethos Kreatif Indonesia, Andik Duana Putra, menilai masih banyak pelaku usaha yang memandang sertifikasi halal sebagai beban biaya semata.
Padahal, menurutnya, sertifikasi halal merupakan investasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk.
“Sertifikasi ini adalah investasi kepercayaan. Konsumen akan lebih percaya karena perusahaan terbuka mengenai bahan dan proses produksi yang digunakan,” ujar Andik.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar UMKM saat ini bukan hanya biaya, tetapi juga keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan dokumentasi, administrasi, dan digitalisasi usaha.
Dorong Penerapan Konsep Halal Holistik
Sementara itu, Managing Director Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI), Roy Renwarin, mengajak seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap ekonomi syariah.
Menurutnya, pembahasan halal tidak boleh berhenti pada sertifikasi produk, melainkan harus mencakup seluruh rantai nilai bisnis.
“Kalau bicara halal, orang selalu terfokus pada sertifikasi. Padahal halal bukan hanya soal sertifikasi. Kita harus bergerak menuju konsep halal holistik,” katanya.
Roy menilai seluruh proses bisnis, mulai dari sumber pendanaan, tata kelola perusahaan, sistem operasional hingga dampak usaha terhadap masyarakat, harus memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Ia juga menyoroti penurunan posisi Indonesia dalam indikator ekonomi syariah global yang menjadi peringatan agar penguatan ekosistem halal dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (*)







