UIN Sunan Kalijaga Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama UIN Sunan Kalijaga menggelar acara Forum Ekonomi Regional Jawa 2026. Hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok KGI)

SerambiMuslim.com – Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperkuat pengembangan industri halal nasional, terutama menjelang implementasi kebijakan sertifikasi halal wajib (halal mandatory) di Indonesia.

Salah satu kampus yang aktif mengambil peran tersebut adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Halal Center yang menjalankan berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Dr. Imelda Fajriati, mengatakan penguatan ekosistem halal di lingkungan kampus dilakukan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, aspek pendidikan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di sektor industri halal.

“Untuk pengajaran, kami memperkuat kurikulum dan muatan halal dalam perkuliahan. Saat ini kami memiliki konsentrasi S2 Kajian Industri dan Bisnis Halal yang sudah memasuki angkatan keenam,” ujar Imelda dalam Forum Ekonomi Regional Jawa: Halal Ecosystem 2026 di Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Selain itu, UIN Sunan Kalijaga juga tengah mengembangkan Program Studi Vokasi Halal jenjang D4 yang saat ini masih dalam proses asesmen kementerian terkait.

Imelda menjelaskan, pembukaan program studi tersebut merupakan bagian dari kontribusi kampus dalam mendukung implementasi kebijakan halal nasional.

“Untuk menguatkan peran ini, kami terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan agar kontribusi halal di UIN Sunan Kalijaga dapat dirasakan secara nyata dalam mendukung amanat halal mandatory,” katanya.

Fokus Riset untuk Mendukung Industri Halal

Di bidang penelitian, Halal Center UIN Sunan Kalijaga memusatkan perhatian pada dua agenda utama yang menjadi kebutuhan nasional.

Agenda pertama adalah memastikan produk yang beredar bebas dari kandungan nonhalal. Sementara agenda kedua berfokus pada pengembangan bahan alternatif untuk menggantikan bahan baku yang berpotensi terkontaminasi unsur nonhalal.

“Penelitian kami fokus memastikan produk tidak mengandung bahan nonhalal serta membantu produsen menemukan substitusi bahan yang lebih aman dari risiko kontaminasi,” jelas Imelda.

Menurutnya, riset tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan industri halal nasional yang semakin berkembang.

Miliki Tiga Lembaga Penguat Ekosistem Halal

Selain pendidikan dan penelitian, kontribusi UIN Sunan Kalijaga juga diwujudkan melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat.

Imelda mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki tiga lembaga utama yang berperan dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Lembaga pertama adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berdiri pada 2021 dan menjadi salah satu lembaga pendamping halal pertama yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Hari ini kami memiliki sekitar 3.500 pendamping halal aktif yang tersebar di 33 provinsi,” ujarnya.

Lembaga kedua adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah beroperasi selama tiga tahun dan kini berstatus berkualifikasi utama.

Status tersebut memungkinkan LPH UIN Sunan Kalijaga memberikan layanan pemeriksaan halal bagi klien dari luar negeri.

“Dengan kualifikasi utama, kami dapat melakukan pemeriksaan halal untuk klien internasional,” kata Imelda.

Sementara itu, lembaga ketiga adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang memperoleh rekomendasi BPJPH untuk menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang halal.

Bantu Terbitkan 228 Ribu Sertifikat Halal

Melalui berbagai program tersebut, UIN Sunan Kalijaga turut berkontribusi dalam percepatan sertifikasi halal nasional.

Imelda menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah membantu penerbitan sekitar 228 ribu sertifikat halal melalui berbagai program pendampingan.

“Kami telah berkontribusi dalam percepatan sertifikasi halal dengan membantu penerbitan sekitar 228 ribu sertifikat halal yang didukung berbagai mitra strategis,” ungkapnya.

Program tersebut mendapat dukungan dari sejumlah lembaga, antara lain Bank Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, serta berbagai pihak lainnya.

Selain itu, UIN Sunan Kalijaga juga telah meluluskan sekitar 1.400 penyelia halal yang kini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Penyelia halal merupakan tenaga profesional yang bertugas mengawasi dan memastikan seluruh proses produksi perusahaan berjalan sesuai standar halal dan ketentuan syariat Islam.

Tak hanya itu, kampus tersebut juga aktif mendukung pengembangan zona kuliner halal dan telah memiliki kantin yang memperoleh kualifikasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Imelda menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat fondasi industri halal nasional.

“Kami berupaya menghasilkan SDM halal yang kompeten, memperkuat keilmuan halal di kampus, serta menghadirkan penelitian yang mendukung pengembangan industri halal nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)