SerambiMuslim.com – Arab Saudi mengeluarkan imbauan terbaru bagi jemaah yang berada di Masjid Nabawi, Madinah. Sejumlah larangan dan aturan ketat diberlakukan demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah di masjid suci tersebut.
Informasi tersebut disampaikan Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah melalui akun media sosial resminya.
Dalam unggahan itu, terdapat 12 imbauan terbaru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah selama berada di kawasan Masjid Nabawi.
“Dalam rangka menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah bersama, seluruh jemaah diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi,” tulis keterangan unggahan Instagram Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah seperti dikutip, Selasa, 22 Juni 2026.
12 Aturan Terbaru di Masjid Nabawi
Berikut 12 imbauan dan larangan yang berlaku di Masjid Nabawi:
- Dilarang membagikan uang di dalam Masjid Nabawi. Penyaluran bantuan keuangan wajib melalui lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi.
- Dilarang membawa tas dan barang bawaan ke dalam Masjid Nabawi.
- Dilarang mewakafkan atau menghadiahkan mushaf ke Masjid Nabawi, kecuali mushaf cetakan Kompleks Raja Fadh untuk Pencetakan Mushaf Syarif.
- Dilarang duduk di koridor atau jalur pejalan kaki serta menghindari saling mendorong di area padat.
- Jemaah diimbau fokus beribadah dan tidak sibuk mengambil foto atau video.
- Dilarang menggunakan stopkontak listrik untuk mengisi daya perangkat elektronik di dalam masjid maupun fasilitas penunjang.
- Dilarang membawa uang tunai dalam jumlah besar ke dalam Masjid Nabawi.
- Anak-anak wajib didampingi selama berada di dalam masjid agar tidak mengganggu kekhusyukan jemaah.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area Masjid Nabawi dan halamannya.
- Wajib melakukan reservasi salat di Raudhah melalui aplikasi resmi di lokasi yang telah ditentukan.
- Dilarang salat di koridor atau jalur pejalan kaki.
- Wajib mematuhi seluruh arahan petugas serta bekerja sama dengan pihak keamanan.
Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga adab, ketertiban, dan kenyamanan ibadah di Masjid Nabawi.
Masjid Nabawi, Masjid Suci Umat Islam
Masjid Nabawi merupakan salah satu dari Dua Masjid Suci dalam Islam. Terletak di Kota Madinah, masjid ini menjadi salah satu destinasi utama jemaah haji dan umrah selama berada di Tanah Suci.
Di tempat ini, jemaah dapat berziarah ke makam Rasulullah SAW serta dua sahabatnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dan Umar bin Khattab RA. Selain itu, jemaah juga berkesempatan melaksanakan salat di Raudhah, yang disebut Nabi SAW sebagai “taman surga”.
Dalam Kitab Al-Muwatha’ Imam Malik, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Antara rumahku dan mimbarku ada sebuah taman dari taman-taman surga, dan mimbarku ada di atas telagaku.” (*)







