Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam

Islam tidak melarang perayaan tahun baru selama tidak diisi kemaksiatan. Ulama menganjurkan muhasabah dan dzikir. (Foto: ;AP/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Pergantian tahun kerap dimaknai sebagai momen refleksi sekaligus perayaan oleh masyarakat luas.

Namun dalam Islam, perayaan tahun baru harus memperhatikan rambu-rambu syariat agar tidak melanggar nilai keislaman.

A Zaeini Misbaahuddin Asyuari dalam artikelnya yang berjudul “Rayakan Tahun Baru? Hati-Hati, Ternyata Begini Hukumnya dalam Kajian Islam” menjelaskan bahwa secara hukum, merayakan tahun baru tidaklah haram secara mutlak.

“Merayakan tahun baru dibolehkan selama tidak diisi kemaksiatan,” tulis Zaeini dalam artikelnya itu.

Ia menyebut kemaksiatan meliputi hura-hura, balap liar, tawuran, hingga pergaulan bebas.

Menurutnya, tradisi tahun baru termasuk ranah adat, bukan ibadah mahdhah. Karena itu, hukum perayaan bergantung pada cara dan isi kegiatannya.

Zaeini menegaskan larangan berlaku jika perayaan diiringi pesta miras atau melalaikan kewajiban agama.

Ia mengutip pandangan Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr (wafat 2006 M) dalam kompilasi fatwa ulama Al-Azhar.

“Bersenang-senang dibolehkan selama selaras syariat dan tidak mengandung kemaksiatan,” demikian kutipannya.

Zaeini juga menyebut ucapan selamat tahun baru tidak termasuk bid’ah tercela.

Ucapan tersebut diperbolehkan selama tidak diyakini sebagai ritual keagamaan khusus.

Pergantian tahun justru dianjurkan menjadi sarana muhasabah dan introspeksi diri.

Pandangan moderat ini sejalan dengan imbauan PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi.

Ia mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan sederhana dan bernilai ibadah.

“Malam pergantian tahun sebaiknya diisi tafakur dan dzikir,” ujar Gus Fahrur.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak euforia berlebihan. Menurutnya, Islam memiliki kalender Hijriah sebagai rujukan utama ibadah. Karena itu, tahun baru Masehi tidak perlu dimaknai secara sakral.

Senada, PCNU Sidoarjo H Maskhun mengingatkan bahaya sikap berlebihan.

“Islam tidak melarang bergembira, tetapi melarang yang membawa mudarat,” katanya.

Ia menganjurkan dzikir, shalawat, dan doa bersama sebagai alternatif perayaan.

Islam tidak menutup ruang menyambut pergantian tahun. Namun perayaan harus tetap berada dalam koridor syariat.

Tahun baru idealnya menjadi momentum memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah serta sesama.