SerambiMuslim.com – Kementerian Agama menyalurkan bantuan Rp65,2 miliar untuk memulihkan pesantren terdampak banjir di Aceh.
Bantuan tersebut diberikan kepada 956 pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak bencana.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan bantuan terbagi dalam dua program utama. Program tersebut mencakup bantuan operasional pendidikan serta bantuan sarana dan prasarana pascabencana.
Kemenag menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana sebesar Rp15.289.817.140. Bantuan tersebut diberikan kepada 305 lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak banjir.
Dana tersebut digunakan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri.
Selain itu, Kemenag menyalurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana sebesar Rp49.938.928.000. Bantuan tersebut diberikan kepada 651 lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak bencana.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung serta penyediaan fasilitas belajar.
Bantuan juga mencakup pengadaan sarana penunjang pendidikan dan peralatan teknologi informasi serta komunikasi.
Secara keseluruhan, bantuan yang telah disalurkan Kemenag mencapai Rp65.228.745.140.
Basnang mengatakan pemulihan lembaga pendidikan membutuhkan dukungan menyeluruh setelah bencana.
“Pemulihan lembaga pendidikan pascabencana membutuhkan dukungan menyeluruh, baik untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun memulihkan sarana dan prasarana. Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Basnang, bantuan tersebut diharapkan mempercepat pemulihan lembaga pendidikan terdampak.
Ia berharap proses pembelajaran dapat kembali berjalan tanpa terhenti terlalu lama.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan lembaga pendidikan yang terdampak, sehingga proses pembelajaran tidak terhenti terlalu lama dan para santri dapat kembali belajar dalam lingkungan yang layak.”
Kemenag berharap bantuan tersebut mampu meminimalkan dampak bencana terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Dukungan itu juga diharapkan mempercepat pemulihan aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Basnang menekankan pentingnya sinergi pemerintah, pengelola pesantren, dan pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan pemulihan tersebut, pesantren diharapkan kembali menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (*)







