Pemprov DKI Mulai Revitalisasi Masjid Cut Meutia

Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi Masjid Cut Meutia tanpa APBD. Pembiayaan menggunakan skema kreatif dengan dukungan pihak swasta. (FOTO: iStockphoto)

SerambiMuslim.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merevitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Menteng, Jakarta Pusat.

Revitalisasi dilakukan untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut tanpa menghilangkan karakter asli bangunan cagar budaya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, penanganan bangunan membutuhkan pendekatan khusus.

“Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus agar tidak merusak struktur asli,” kata Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ali, bangunan tersebut awalnya merupakan bangunan bergaya kolonial. Bangunan itu pernah difungsikan sebagai kantor pos.

Bangunan tersebut kemudian ditetapkan menjadi masjid pada 1986. Karena itu, pekerjaan fisik membutuhkan kontraktor spesialis.

Kontraktor harus memahami karakteristik bangunan cagar budaya. Termasuk kondisi kemiringan bangunan yang telah ada sejak awal.

Ali juga meminta seluruh proses revitalisasi memenuhi empat aspek utama. Keempat aspek tersebut adalah tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.

Revitalisasi Tak Gunakan APBD

Ali menegaskan revitalisasi Masjid Cut Meutia menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya. Pembiayaan revitalisasi menggunakan skema creative financing di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Skema tersebut melibatkan dukungan pihak swasta, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Ini tidak pakai APBD. Pak Gubernur (Pramono Anung) mendorong adanya creative financing. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari perusahaan yang mendukung kegiatan ini sebagai amal ibadah,” tutur Ali.

Menurut Ali, skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga bangunan bersejarah.

Pemprov DKI memastikan proses revitalisasi mempertahankan nilai dan karakter bangunan cagar budaya.

Fungsi Masjid Tetap Dipertahankan

Pemprov DKI Jakarta berharap revitalisasi tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan. Masjid Cut Meutia juga diharapkan tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

Bangunan tersebut juga diharapkan tetap berfungsi sebagai ruang publik yang terbuka bagi masyarakat.

Ali mengatakan, keberadaan Masjid Cut Meutia merupakan bagian dari sejarah yang harus diteruskan kepada generasi mendatang.

“Pemerintah bertanggung jawab melanjutkan estafet sejarah ini kepada generasi penerus. Jangan sampai bangunan ini rusak di zaman kita,” kata Ali. (*)