SerambiMuslim.com – Pesantren dinilai menghadapi tantangan baru setelah mengalami transformasi sosial dalam empat dekade terakhir.
Lembaga yang pada era 1980-an identik dengan persoalan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan rendahnya keterampilan kini melahirkan kelas menengah hingga intelektual.
Dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU), kini muncul doktor hingga guru besar. Perubahan itu membuat agenda pengembangan pesantren dinilai perlu bergeser.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini menilai pesantren kini perlu menjadikan modal sosial yang telah terbentuk sebagai kekuatan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan pembangunan masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Didik dalam catatan pasca-Muktamar NU 2026. Ia menilai elite NU periode baru menghadapi pekerjaan besar untuk meneruskan modernisasi pesantren.
“Inilah sesungguhnya menurut saya tugas berat dan paling utama dari elit pimpinan NU yang baru,” kata Didik dikutip dari KabarBursa.com, Selasa 1 September 2026.
Modernisasi Pesantren Dimulai Sejak 1980-an
Menurut Didik, gagasan modernisasi pesantren memiliki konteks sejarah yang panjang. Pada era 1980-an, ekonom Dawam Rahardjo bersama LP3ES mendorong riset advokasi untuk mengembangkan pesantren.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga terlibat dalam gerakan tersebut ketika masih menjadi peneliti di LP3ES.
Gagasan modernisasi ketika itu berangkat dari kondisi masyarakat pedesaan dan pesantren. Modernisasi diarahkan untuk memperbaiki pendidikan dan meningkatkan keterampilan.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Gerakan itu mendapat dukungan sejumlah lembaga internasional, termasuk FNS Jerman dan USAID.
Logikanya, perkembangan pesantren sebagai bagian penting dari masyarakat Indonesia akan ikut mendorong modernisasi masyarakat secara lebih luas.
Empat puluh lima tahun kemudian, Didik menilai hasil transformasi tersebut mulai terlihat. Pesantren kini tidak hanya menjadi ruang pendidikan tradisional.
Pesantren juga berkembang menjadi salah satu kanal mobilitas sosial bagi masyarakat di sekitarnya.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat,” ujarnya.
Pesantren Didorong Jadi Motor Ekonomi
Transformasi kelas sosial di lingkungan pesantren melahirkan konsekuensi baru. Persoalan pesantren kini tidak lagi hanya berkutat pada keterbelakangan.
Tahap berikutnya adalah memastikan kemajuan tersebut menghasilkan kapasitas yang lebih besar bagi masyarakat. Didik masih melihat adanya pesantren dan masyarakat nahdliyin yang tertinggal.
Ia juga menilai ketimpangan masih relatif lebar. Karena itu, gagasan modernisasi yang pernah dibangun Dawam Rahardjo dan Gus Dur dinilai masih relevan.
Namun, konsep tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Orientasi pengembangan pesantren tidak cukup berhenti pada peningkatan pendidikan agama.
Pesantren perlu dikembangkan menjadi pusat aktivitas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya,” kata Didik.
Unit usaha pesantren, pertanian, peternakan, koperasi, teknologi, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat menjadi bagian dari fungsi tersebut.
Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan. Pesantren juga dapat menjadi simpul yang menghubungkan sumber daya manusia dengan kegiatan produktif.
Pendidikan Pesantren Perlu Diperluas
Transformasi tersebut juga dinilai perlu menyentuh sistem pendidikan pesantren. Didik mendorong perluasan bidang pengetahuan yang dipelajari para santri.
Santri dinilai perlu memiliki kemampuan keagamaan sekaligus kapasitas yang relevan dengan perubahan sosial dan ekonomi.
Didik menggunakan istilah ayat-ayat kauniah untuk menggambarkan kebutuhan tersebut. Pengetahuan mengenai alam dan kehidupan perlu mendapat ruang lebih besar.
Dengan demikian, pendidikan pesantren dapat terhubung dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Menurut Didik, transformasi tersebut penting karena fungsi pesantren kini telah melampaui lembaga pendidikan.
Pesantren telah menjadi kanal mobilitas sosial. Pesantren juga turut membentuk kelas menengah dan modal intelektual baru di lingkungan masyarakat Muslim Indonesia.
“Pesantren yang telah mengalami transformasi sosial yang besar selama setengah abad ini harus melanjutkan elan perjuangannya dengan mentransformasikan perubahan pendidikan tidak sekedar agama, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong mobilitas sosial, pembentukan kelas menengah, dan munculnya modal intelektual baru,” ujarnya.
Modal Sosial NU Perlu Diubah Jadi Kekuatan Ekonomi
Konsekuensi transformasi tersebut juga dinilai penting bagi NU. Organisasi tersebut memiliki jaringan pesantren dan akar rumput yang luas.
Jaringan tersebut dapat menjadi basis pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia. NU tidak perlu membangun seluruh ekosistem tersebut dari awal.
Didik menyebut jaringan pesantren sebagai modal sosial yang berakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Modal tersebut dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat.
Perspektif tersebut sekaligus dapat mengubah hubungan NU dengan pemerintah. Program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia dapat diarahkan lebih kuat kepada masyarakat nahdliyin.
Dengan basis sosial yang besar, NU dinilai memiliki daya tawar dalam mendorong agenda pembangunan. Peran tersebut tidak harus menjadikan politik praktis sebagai pusat aktivitas organisasi.
Massa NU Jangan Sekadar Jadi Modal Politik
Didik juga mengkritik kecenderungan menjadikan massa NU sebagai objek kepentingan politik. Menurutnya, kekuatan sosial NU semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Massa NU tidak seharusnya hanya menjadi modal elektoral bagi elite. Ia menilai kepentingan masyarakat perlu ditempatkan sebagai orientasi utama.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, Didik mendorong elite NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih solid memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari politik praktis jangka pendek. Politik tersebut dinilai tidak boleh berpusat pada kepentingan individu atau kelompok kecil.
Pesantren Harus Beralih Jadi Pelaku Pembangunan
Gagasan tersebut akhirnya menempatkan pesantren sebagai titik temu agenda sosial, ekonomi, dan politik NU.
Jika modernisasi pada masa lalu diarahkan untuk membawa pesantren keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan, kini tantangannya berbeda.
Pesantren didorong menjadi pelaku pembangunan. Transformasi tersebut diharapkan mengubah posisi pesantren dari penerima manfaat menjadi kekuatan yang ikut menentukan arah pembangunan.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia,” kata Didik.
Dengan demikian, agenda pasca-Muktamar NU tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan atau arah politik organisasi.
Pekerjaan yang lebih struktural adalah mengubah modal sosial pesantren yang terakumulasi selama puluhan tahun menjadi kapasitas ekonomi, teknologi, dan sumber daya manusia.
Jika modernisasi tahap pertama berhasil menciptakan mobilitas sosial, tantangan berikutnya adalah memastikan mobilitas tersebut berkembang menjadi kemandirian ekonomi.
Pesantren juga diharapkan mampu memperkuat kemampuan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan secara mandiri. (*)







