Danantara Syariah Didorong Segera Masuk Desain Kelembagaan

MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah untuk mengonsolidasikan ekonomi syariah nasional dan memperkuat kesejahteraan umat di Indonesia. (Foto: Kabarbursa.com)

SerambiMuslim.com – Gagasan pembentukan Danantara Syariah mulai didorong dari sekadar wacana menuju desain kelembagaan konkret.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH M Cholil Nafis menilai langkah tersebut penting bagi ekonomi nasional.

Menurutnya, potensi besar umat Islam perlu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi riil.

Dorongan itu disampaikan setelah gagasan Danantara Syariah dibahas dalam High Level Meeting (HLM) MES di Jakarta pada Kamis (10/9/2026).

HLM MES dihadiri Ketua Umum MES sekaligus CEO Danantara dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.

Rosan disebut menyambut baik gagasan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan serta kajian khusus.

“Harapan kami, ini bukan sekadar wacana, tetapi segera menjadi desain kelembagaan yang konkret agar kekuatan umat Islam yang besar dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Kiai Cholil di Jakarta dilansir dari MUI Digital, Senin (14/9/2026).

Danantara Syariah Bukan Sekadar Label

Kiai Cholil mengatakan gagasan tersebut berangkat dari sebuah paradoks ekonomi umat Islam Indonesia.

Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar, tetapi potensi ekonomi syariahnya belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi.

Potensi tersebut dinilai belum optimal dalam produksi, investasi, dan kepemilikan rantai nilai halal.

“Kita juga masih lebih banyak menjadi konsumen produk halal daripada produsen dan pemilik rantai nilai halal. Bahkan produk halal yang berkembang belum selalu dibiayai oleh keuangan syariah,” kata dia.

Karena itu, Danantara Syariah diharapkan tidak sekadar menjadi institusi keuangan berbasis prinsip syariah. Lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari superholding Danantara.

Fungsinya antara lain memperkuat asset management dan investment management berbasis syariah.

Modal Syariah Harus Terhubung Sektor Riil

Kiai Cholil menekankan pentingnya menghubungkan keuangan syariah dengan sektor riil. Menurutnya, modal harus memiliki underlying asset yang jelas dan mendorong produksi serta investasi umat.

“Dengan begitu, halal tidak berhenti sebagai label konsumsi, tetapi menjadi ekosistem produksi, pembiayaan, investasi, dan kemandirian ekonomi umat,” jelasnya.

Jika terealisasi, Danantara Syariah berpotensi menjadi jembatan antara dana syariah dan aset produktif.

Lembaga tersebut juga dapat menghubungkan pembiayaan dengan industri halal dan ekonomi masyarakat.

Gagasan Danantara Syariah Berawal dari KUII

Gagasan Danantara Syariah merupakan salah satu keputusan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) pada 24-27 Juli 2026.

Gagasan itu kemudian dibawa ke forum MES untuk dibahas bersama sejumlah tokoh ekonomi nasional, di antaranya Rosan Roeslani dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Turut hadir Menteri PANRB Rini Widyanti dan Direktur Utama BRI Hary Gunardi.

Hadir pula Sekjen PP MES Ari Permana, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Aiyub.

Selain itu, hadir Wakil Ketua Badan Pengurus DSN MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Bagi Kiai Cholil, tantangan berikutnya bukan lagi memperdebatkan kebutuhan Danantara Syariah.

Tantangannya adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi desain kelembagaan yang terukur.

Desain tersebut juga harus memiliki aset dasar yang jelas dan mampu menggerakkan ekonomi umat.

Penggerakan ekonomi tersebut mencakup sektor produksi hingga investasi. (*)