Perjuangan Opu Daeng Risadju dalam Merebut Kemerdekaan

Opu Daeng Risaju, Pahlawan wanita asal Palopo (int)

Serambimuslim.com– Opu Daeng Risadju adalah seorang pahlawan wanita yang berasal dari Sulawesi Selatan dan telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia.

Nama kecil beliau adalah Famajjah, namun setelah menikah, ia dikenal dengan nama Opu Daeng Risadju. “Opu Daeng Risaju” adalah gelar kebangsawanan dari Kerajaan Luwu yang diberikan kepadanya, yang memang berasal dari keluarga bangsawan Luwu.

Ia adalah anak dari pasangan Opu Daeng Mawellu dan Muhammad Abdullah To Barengseng, lahir di Palopo pada tahun 1880.

Sebagai anggota keluarga bangsawan, Famajjah menerima pendidikan keagamaan yang umum pada saat itu. Ia hanya belajar mengaji Al-Qur’an tanpa pendidikan formal.

Kemudian, Famajjah menikah dengan Haji Muhammad Daud, seorang tokoh yang dikenal baik dalam masyarakat.

Pernikahan ini membawa Famajjah pindah ke Pare-pare, sebuah kota pelabuhan strategis di Sulawesi Selatan yang menghadap Selat Makassar.

Di Pare-pare, Famajjah mengenal Haji Muhammad Yahya, seorang pedagang yang juga tokoh penting dari Sulawesi Selatan.

Haji Muhammad Yahya telah lama tinggal di Pulau Jawa dan memperkenalkan Famajjah kepada Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).

Dengan semangat nasionalisme yang tinggi, Opu Daeng Risadju bergabung dengan PSII. Bersama suaminya, ia aktif menyebarkan ajaran PSII di tanah kelahirannya, Palopo.

Pada tanggal 14 Januari 1930, mereka mendirikan cabang PSII di kota tersebut. Acara peresmian cabang PSII di Palopo diadakan dalam bentuk rapat akbar yang berlangsung di Pasar Lama Palopo (saat ini dikenal sebagai Jalan Landau).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pemerintah Kerajaan Luwu, tokoh PSII pusat, pemuka masyarakat, dan masyarakat umum.

Opu Daeng Risadju diangkat sebagai ketua PSII cabang Palopo, sementara saudaranya, Mudehang, diangkat sebagai sekretaris.

Mudehang yang mampu membaca dan menulis merupakan lulusan sekolah dasar lima tahun, sehingga ia dianggap cocok untuk mengemban tugas sekretaris.

Namun, keterlibatan Opu Daeng Risadju dalam organisasi politik menghadapi tantangan berat, terutama ketika Jepang menduduki Indonesia.

Pada masa pendudukan Jepang, segala bentuk aktivitas politik nasionalis dilarang, termasuk PSII. Namun, semangat perjuangan Opu Daeng Risadju tidak pudar.

Ketika revolusi kemerdekaan Indonesia dimulai, ia kembali aktif berjuang, kali ini berhadapan langsung dengan pihak Belanda yang berusaha mengembalikan kekuasaannya di Indonesia setelah Jepang menyerah.

Karena pengaruhnya yang besar di masyarakat, Belanda memandang Opu Daeng Risadju sebagai ancaman. Ia dianggap sebagai penghasut karena mengajak masyarakat untuk tidak tunduk kepada pemerintah Belanda.

Belanda bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba untuk menghentikan aktivitas politiknya.

Tidak hanya itu, pihak Belanda juga mencabut gelar kebangsawanan Opu Daeng Risadju, sebuah upaya untuk menurunkan wibawa dan pengaruhnya di mata masyarakat.

Tekanan juga diberikan kepada suaminya dan keluarga besarnya agar mereka berhenti mendukung PSII.

Namun, perjuangan Opu Daeng Risadju tidak mudah dihentikan. Ia kemudian ditangkap oleh tentara NICA di Lantoro dan diangkut ke Watampone dengan berjalan kaki sejauh 40 kilometer, perjalanan yang sangat melelahkan bagi seorang perempuan seusianya.

Setelah tiba di Watampone, Opu Daeng Risadju dijebloskan ke penjara Bone tanpa diadili.

Dalam kondisi yang sulit, ia harus menjalani hukuman selama satu bulan di sana, kemudian dipindahkan ke penjara di Sengkan, dan akhirnya dipindahkan lagi ke Bajo.

Selama sebelas bulan, Opu Daeng Risadju dipenjara tanpa proses peradilan yang adil, dan akhirnya dibebaskan.

Setelah dibebaskan, ia kembali ke Bua dan menetap di Belopa. Ketika situasi mulai stabil, pada tahun 1949, Opu Daeng Risadju memutuskan untuk pindah ke Pare-pare mengikuti anaknya, Haji Abdul Kadir Daud.

Walaupun telah banyak berkorban untuk bangsa dan negaranya, ia menjalani sisa hidupnya dalam keadaan yang sederhana dan tidak banyak mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya.

Opu Daeng Risadju meninggal dunia pada usia 84 tahun, tepatnya pada tanggal 10 Februari 1964.

Meski tidak ada upacara kehormatan, beliau dimakamkan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo, sebagai tanda penghormatan terakhir.

Opu Daeng Risadju dikenang sebagai seorang perempuan tangguh yang tidak gentar menghadapi kekuatan kolonial demi perjuangan kemerdekaan.

Keteguhan dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi berikutnya, terutama bagi perempuan Indonesia.

Peran pentingnya dalam perjuangan kemerdekaan membuktikan bahwa perjuangan melawan penjajah tidak hanya dilakukan oleh kaum pria, tetapi juga perempuan yang berdiri setara untuk membela tanah air.

Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepadanya merupakan penghargaan yang layak bagi pengorbanan dan dedikasi Opu Daeng Risadju.

Beliau tidak hanya berperan sebagai pemimpin dalam masyarakat, tetapi juga sebagai simbol kekuatan dan ketahanan perempuan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan bangsa.