Berita  

Transformasi Haji 2025: Fokus pada Kenyamanan Jemaah

Ketua PPIH sedang memberikan keterangan pers di Kantor Daker Makkah

SerambiMuslim.com — Transformasi signifikan tengah berlangsung dalam sistem layanan haji di Indonesia. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan hal tersebut di Kantor Daker Makkah. “Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia menerima layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” kata Muchlis Hanafi pada Minggu (11/5/2025).

Kloter Campuran, Layanan Tetap Terjaga

Pada kloter campuran — yang terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data — satu kloter dapat terdiri dari jemaah yang berasal dari lebih dari satu syarikah. Meskipun demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meskipun ini menjadi tantangan tersendiri bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujar Muchlis Hanafi.

“Sementara itu, penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Hal ini juga berlaku untuk layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” tambahnya.

Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk berjalan lancar, dengan jemaah menerima kartu tersebut secara bertahap.

Mengapa Layanan Berbasis Syarikah?

Sejak tahun 2022, Arab Saudi menerapkan kebijakan transformasi layanan haji, mengubah sistem dari berbasis wilayah menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Skema ini mempermudah pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.

“Melalui sistem ini, kami memastikan bahwa layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap, tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan bagi jemaah.

Hak Layanan Jemaah Tetap Dijaga

Penerapan sistem berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi mereka, tetap akan menerima layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.

Seluruh proses layanan juga diawasi dengan ketat oleh petugas PPIH untuk memastikan kualitas layanan yang setara di seluruh titik.

Kepulangan Tetap Gunakan Skema Kloter

Muchlis Hanafi, yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, menegaskan bahwa meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas data serta kenyamanan sosial jemaah.

Menutup konferensi pers, Muchlis mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Dengan kerja sama dan kolaborasi, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh berkah,” tutupnya.