Fikih  

Adab Buang Hajat dalam Islam, Muslim Dilarang Berbicara

Adab buang hajat bagi muslim, mulai dari dilarang berbicara, tidak menghadap kiblat, hingga tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Buang hajat bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi juga memiliki sejumlah adab yang perlu diperhatikan umat Islam. Salah satu adab tersebut adalah menghindari berbicara ketika sedang buang hajat.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad.

Beliau bersabda:

“Jika dua orang laki-laki sedang buang hajat, maka hendaknya masing-masing menutup diri dari kawannya dan janganlah merka berdua berbicara, karena Allah SWT memurkai hal itu.” (HR Ahmad)

Menukil buku “Ensiklopedia Islam (Akidah, Ibadah, Muamalah, Tematik)” susunan Makmur Dongoran, berbicara ketika buang hajat sebaiknya dihindari.

Hal tersebut berlaku kecuali dalam kondisi darurat atau terpaksa.

Rasulullah SAW juga disebut tidak menjawab salam ketika beliau sedang buang hajat.

Berbicara dan Berzikir Saat Buang Hajat Hukumnya Makruh

Dalam buku “Al Adzkar min Kalam Sayyid Al Abrar” susunan Imam Nawawi, berbicara ketika buang air besar hukumnya makruh. Buku tersebut diterjemahkan oleh Masturi Irham dan Muhammad Aniq.

Hukum makruh itu berlaku ketika seseorang buang air besar di tanah lapang maupun di dalam bangunan.

Hal serupa juga berlaku untuk aktivitas berzikir ketika buang hajat.

Menurut penjelasan tersebut, seluruh bentuk zikir dan perkataan sebaiknya dihindari. Namun, terdapat pengecualian apabila seseorang berada dalam kondisi darurat.

Para ulama juga menjelaskan beberapa kondisi lain ketika seseorang berada di jamban atau toilet.

Jika seseorang bersin, dia tidak perlu mengucapkan tahmid dengan lisannya. Dia juga tidak mendoakan atau menjawab doa orang yang bersin.

Begitu pula ketika ada orang mengucapkan salam, salam tersebut tidak perlu dibalas. Seseorang juga tidak menjawab azan ketika sedang berada di toilet.

Perkataan dalam kondisi tersebut hukumnya makruh, bukan haram.

Apabila seseorang bersin dan mengucapkan tahmid dalam hati tanpa menggerakkan mulut, hal tersebut diperbolehkan.

Adab Buang Hajat bagi Muslim

Selain menghindari berbicara, terdapat sejumlah adab lain ketika seorang muslim buang hajat. Adab tersebut dinukil dari buku “Pelajaran Adab Islam” karya Suhendri dan Ahmad Syukri.

1. Tidak Menghadap Kiblat

Adab pertama adalah tidak menghadap kiblat ketika buang hajat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Tidak Buang Hajat di Tempat yang Selalu Disinggahi

Muslim juga dilarang buang hajat di tempat yang sering dilalui atau digunakan manusia. Salah satunya adalah jalan dan tempat yang menjadi lokasi orang berteduh.

Larangan tersebut dijelaskan dalam hadits Nabi SAW:

“Hati-hatilah dengan al la’nain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabatnya lantas bertanya, “Siapa itu al la’nain wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR Muslim)

3. Jangan Buang Hajat di Air yang Tergenang

Adab berikutnya adalah tidak buang hajat di tempat yang terdapat air tergenang. Larangan tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah.

“Rasulullah melarang kencing di air tergenang.” (HR Muslim)

4. Buang Hajat di Tempat Tertutup

Muslim juga dianjurkan menunaikan hajat di tempat yang tertutup. Hal ini bertujuan agar aurat dan aktivitas buang hajat tidak terlihat orang lain.

Dari Jabir bin ‘Abdillah RA, beliau berkata:

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan terlihat.”

5. Tidak Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan

Adab lainnya adalah tidak memegang kemaluan menggunakan tangan kanan ketika buang air.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang kemaluannya dengan tangan kanan, jangan beristinja dengan tangan kanan dan jangan bernapas dalam gelas saat minum.” (HR Bukhari).

Dengan demikian, menjaga adab ketika buang hajat merupakan bagian dari tuntunan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim.

Selain memperhatikan kebersihan, umat Islam dianjurkan menjaga tata krama dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. (*)