Jelang Iduladha, Pekurban Dilarang Melakukan Dua Hal

Menjelang Iduladha, umat Islam diingatkan larangan memotong kuku dan rambut bagi pekurban sebelum hewan kurban disembelih berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. (Foto: Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di berbagai daerah di Indonesia mulai mempersiapkan ibadah kurban. Selain memilih hewan terbaik, terdapat sejumlah ketentuan yang kerap kurang diperhatikan oleh sebagian pekurban.

Salah satu ketentuan tersebut adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban, sebelum hewan kurbannya disembelih.

Ketentuan ini bersandar pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Ummu Salamah RA.

Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika memasuki 10 hari pertama Dzulhijjah dan seseorang hendak berkurban, maka ia tidak diperbolehkan memotong rambut maupun kuku hingga hewan kurbannya disembelih.

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya sedikit pun sampai ia berkurban,” (HR Ibnu Majah dan Imam Ahmad).

Selain itu, sebagian ulama juga menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berkaitan dengan kesempurnaan ibadah kurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW menegaskan keutamaan ibadah kurban pada hari raya Iduladha. Beliau menyebut tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah pada hari tersebut selain menyembelih hewan kurban.

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Iduladha yang lebih dicintai Allah selain berkurban. Hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya,” (HR Ibnu Majah).

Dari berbagai riwayat tersebut, para ulama menyimpulkan adanya dua ketentuan utama yang perlu diperhatikan pekurban.

Pertama, larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat berkurban sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Kedua, anjuran menjaga keutuhan hewan kurban, termasuk tidak menghilangkan bagian tubuhnya sebelum proses penyembelihan dilakukan.

Dengan demikian, ibadah kurban tidak hanya berkaitan dengan penyembelihan hewan, tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap tuntunan syariat secara menyeluruh. (*)