SerambiMuslim.com – Kehidupan manusia selalu berputar antara suka dan duka. Seseorang bisa berada di puncak kejayaan, lalu terjatuh karena himpitan utang.
Islam tidak mengharamkan utang. Namun, Islam melarang praktik utang piutang yang mengandung riba.
Larangan riba ditegaskan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, seorang sahabat pernah terlilit utang. Sahabat itu bernama Abu Umamah dari kaum Anshar.
Suatu hari, Abu Umamah terlihat gelisah di dalam masjid. Rasulullah SAW mendekatinya dan menanyakan alasannya.
Nabi bertanya mengapa Abu Umamah berada di masjid di luar waktu shalat. Abu Umamah terdiam sejenak sebelum menjawab.
Ia mengaku cemas memikirkan utang yang menjerat hidupnya. Mendengar itu, Rasulullah SAW terdiam penuh empati.
Kondisi ekonomi Madinah saat itu memang sulit. Banyak sahabat terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rasulullah SAW lalu menawarkan sebuah doa kepada Abu Umamah. Doa itu diyakini dapat menghilangkan kecemasan dan membantu melunasi utang.
Abu Umamah menerima tawaran tersebut dengan penuh harap. Nabi SAW mengajarkan doa yang dibaca setiap pagi dan petang.
Doa itu berisi permohonan perlindungan dari kegelisahan dan kesedihan. Termasuk perlindungan dari kemalasan, sifat kikir, dan beban utang.
Setelah mengamalkan doa itu, wajah Abu Umamah kembali cerah. Ia merasa lebih tenang dan penuh optimisme.
Abu Umamah rutin mengamalkan doa tersebut. Secara perlahan, utangnya pun berhasil dilunasi. ***







