Lebih Transparan, Keuangan Syariah Dilirik Non-Muslim

KNEKS menyebut keuangan syariah mulai diminati masyarakat non-Muslim karena dinilai lebih etis, transparan, dan mendukung penggunaan dana untuk sektor produktif. (Foto: Dok Kabarbursa.com)

SerambiMuslim.com – Keuangan syariah dinilai mulai menarik perhatian masyarakat non-Muslim karena dianggap lebih mengedepankan prinsip etis, transparansi, serta penggunaan dana yang jelas dan bertanggung jawab.

Tren tersebut dinilai menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah memiliki sifat universal dan tidak terbatas hanya bagi umat Muslim.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan ekonomi syariah seharusnya dipahami sebagai sistem yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, konsep syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga menitikberatkan pada kebermanfaatan serta pengelolaan keuangan yang lebih bertanggung jawab.

“Kalau ingin mempromosikan syariah, contohnya ada masyarakat Tionghoa yang menggunakan layanan keuangan syariah,” ujar Sutan Emir dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebagian nasabah non-Muslim memilih layanan keuangan syariah bukan karena faktor keyakinan agama, melainkan keinginan untuk memastikan dana yang mereka miliki digunakan pada sektor usaha yang dinilai baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Saya ingin uang saya dipakai untuk hal-hal yang baik,” kata Sutan Emir menirukan pernyataan salah satu nasabah non-Muslim pengguna layanan syariah.

Menurut dia, prinsip tersebut sejalan dengan konsep ekonomi syariah yang hanya mendukung sektor usaha halal, produktif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Bahkan, ia menilai ekonomi syariah memiliki irisan kuat dengan tren global seperti investasi berkelanjutan dan keuangan berbasis dampak sosial.

“Kalau bicara maqashid syariah, konsepnya bahkan melampaui tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” ujarnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Jumlah penduduk Muslim di Indonesia tercatat mencapai sekitar 244,7 juta jiwa atau setara 86,9 persen dari total populasi nasional.

OJK juga mencatat indeks literasi keuangan syariah masyarakat pada 2025 mencapai 43,42 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di level 13,41 persen.

Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Asadulloh Sefnado mengatakan pengembangan keuangan syariah di Indonesia pada dasarnya ditujukan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.

“Keuangan syariah bersifat universal dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja,” ujar Sefnado.

Menurut dia, prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan menjadi nilai utama yang membuat layanan keuangan syariah semakin diterima berbagai kalangan masyarakat. ***