Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Kemenhaj RI mengimbau jamaah haji Indonesia mematuhi jadwal lontar jumrah dan melarang aktivitas tersebut pukul 10.00-14.00 WAS demi keselamatan jamaah. (Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool)

SerambiMuslim.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal lontar jumrah sesuai kloter masing-masing selama rangkaian ibadah di Mina.

Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga keselamatan dan kelancaran pergerakan jamaah di kawasan Jamarat.

Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaff mengatakan kepatuhan terhadap jadwal resmi sangat penting untuk menghindari kepadatan sekaligus melindungi jemaah dari risiko cuaca panas ekstrem.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk benar-benar mengikuti jadwal lontar yang telah ditetapkan pada masing-masing kloter,” kata Maria, Kamis, 28 Mei 2026.

Maria menjelaskan, jadwal lontar jumrah pada hari Tasyrik berlangsung pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah 1447 H atau bertepatan dengan 28, 29, dan 30 Mei 2026.

Jadwal Lontar Jumrah Hari Tasyrik

11 Dzulhijah 1447 H / 28 Mei 2026

  • Sesi pertama: pukul 17.00–24.00 WAS
  • Sesi kedua: pukul 00.00–04.00 WAS

12 Dzulhijah 1447 H / 29 Mei 2026

  • Sesi pertama: pukul 05.00–10.30 WAS
  • Sesi kedua: pukul 18.00–24.00 WAS

Selain jadwal resmi tersebut, pemerintah juga menetapkan jam larangan lontar jumrah pada waktu tertentu guna mengurangi risiko kepadatan dan paparan panas.

Jam Larangan Lontar Jumrah

11 Dzulhijah 1447 H / 28 Mei 2026

  • Larangan lontar jumrah pukul 11.00–18.00 WAS

12 Dzulhijah 1447 H / 29 Mei 2026

  • Larangan lontar jumrah pukul 11.00–14.00 WAS

13 Dzulhijah 1447 H / 30 Mei 2026

  • Tidak terdapat larangan khusus sesuai jadwal resmi

Meski demikian, Kemenhaj RI secara khusus kembali menegaskan larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melakukan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi.

“Secara khusus, kami Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan jamaah haji Indonesia dilarang melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga pukul 14.00 waktu Arab Saudi,” ujar Maria.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah perlindungan jemaah dari cuaca panas ekstrem serta potensi penumpukan massa di kawasan Jamarat.

“Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumrah sebagai langkah perlindungan jamaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat,” jelasnya.

Maria juga meminta jemaah tetap berada di dalam tenda selama waktu larangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga kondisi fisik sebelum mengikuti jadwal resmi yang telah ditentukan.

“Pada rentang waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di dalam tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan menunggu jadwal resmi yang telah ditentukan,” katanya.

Selain itu, jemaah diminta tidak mengikuti ajakan berangkat di luar jadwal resmi maupun memisahkan diri dari rombongan.

“Jangan mengikuti ajakan untuk berangkat di luar jadwal dan memisahkan diri dari rombongan, serta jangan mengambil jalur yang tidak ditentukan,” tegas Maria.

Ia menambahkan, seluruh pergerakan jemaah menuju Jamarat harus dilakukan secara berkelompok dan berada dalam pendampingan petugas.

“Jemaah tidak perlu terburu-buru, tidak perlu memaksakan diri, dan jangan berangkat sendiri menuju Jamarat. Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas, serta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, hingga pembimbing ibadah,” pungkasnya. (*)