SerambiMuslim.com – Bulan Safar menjadi salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang sering disalahpahami. Sebagian masyarakat masih mengaitkannya dengan mitos kesialan. Padahal, Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada bulan Safar.
Dalam buku “Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah” karya Ida Fitri Shohibah dijelaskan bahwa kata Safar berarti kosong. Nama tersebut berasal dari kebiasaan masyarakat Arab yang meninggalkan rumah untuk bepergian atau berperang sehingga permukiman menjadi kosong.
Ada pula pendapat yang menyebut Safar berasal dari nama angin panas yang dapat menyebabkan seseorang jatuh sakit. Namun, seluruh penjelasan tersebut hanya berkaitan dengan asal-usul nama bulan, bukan menunjukkan adanya kesialan.
Pada masa Arab jahiliah, Safar diyakini sebagai bulan penuh keburukan. Anggapan tersebut dibantah oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya:
“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad).
Karena itu, umat Islam dianjurkan mengisi bulan Safar dengan berbagai ibadah dan amal kebaikan.
1. Bersedekah
Sedekah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan Safar maupun di bulan lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Abi Syaibah).
Selain membantu sesama, sedekah juga menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
2. Menjalankan Puasa Sunnah
Umat Islam dapat memperbanyak puasa sunnah selama bulan Safar, seperti puasa Senin-Kamis maupun puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
3. Memperbanyak Doa
Tidak terdapat doa khusus bulan Safar yang diajarkan Rasulullah SAW. Namun, terdapat doa yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr RA ketika memohon perlindungan dari berbagai bentuk kesialan.
اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
Latin: Allahumma laa khaira illa khairuka wa laa thaira illa thairuka wa laa ilaaha ghairuka.
Artinya: “Wahai Allah, tidak ada kebaikan melainkan kebaikan-Mu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang Engkau takdirkan, dan tidak ada sembahan selain-Mu.” (HR Ahmad).
4. Menjaga Ibadah Wajib dan Sunnah
Bulan Safar juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah. Selain menjaga salat wajib lima waktu, umat Islam dianjurkan memperbanyak salat sunnah seperti tahajud, duha, dan witir.
5. Memperbanyak Zikir
Berzikir dan berdoa merupakan amalan yang dapat dilakukan kapan saja, termasuk selama bulan Safar.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 41-42:
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”
6. Salat Tolak Bala
Sebagian masyarakat mengenal amalan salat tolak bala sebanyak dua rakaat pada bulan Safar.
Namun, perlu diketahui, hingga kini tidak ada dalil yang sahih dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menganjurkan pelaksanaan salat tolak bala pada bulan Safar. Karena itu, umat Islam sebaiknya mengutamakan ibadah-ibadah yang memiliki landasan yang jelas dalam syariat.
Pada dasarnya, bulan Safar sama seperti bulan-bulan Hijriah lainnya. Tidak ada kesialan yang melekat padanya. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, memperkuat keimanan, serta menjauhi berbagai keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Kapan Awal Bulan Safar 2026?
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah. Pada 2026, terdapat perbedaan penetapan awal bulan antara pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah karena masing-masing menggunakan metode penanggalan yang berbeda.
Berdasarkan kalender Kementerian Agama dan NU, 1 Safar 1448 Hijriah jatuh pada Kamis, 16 Juli 2026. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan awal Safar pada Rabu, 15 Juli 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Jadwal Bulan Safar 1448 Hijriah
Versi Pemerintah
- 1 Safar 1448 H: Kamis, 16 Juli 2026
- 29 Safar 1448 H: Kamis, 13 Agustus 2026
Versi Nahdlatul Ulama (NU)
- 1 Safar 1448 H: Kamis, 16 Juli 2026
- 29 Safar 1448 H: Kamis, 13 Agustus 2026
Versi Muhammadiyah
- 1 Safar 1448 H: Rabu, 15 Juli 2026
- 30 Safar 1448 H: Kamis, 13 Agustus 2026
Perbedaan tersebut muncul karena Muhammadiyah menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sedangkan pemerintah dan NU menetapkan awal bulan Hijriah melalui metode yang berbeda.
Arti Bulan Safar
Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Islam yang menggunakan sistem qamariyah atau peredaran bulan.
Menurut buku “Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriah” karya Ida Fitri Shohibah, kata Safar berarti “kosong”. Nama tersebut berasal dari kebiasaan masyarakat Arab pada masa lampau yang meninggalkan rumah untuk bepergian atau berperang sehingga permukiman menjadi kosong.
Pada masa jahiliah, masyarakat Arab meyakini bulan Safar sebagai bulan yang membawa kesialan. Mereka menganggap berbagai musibah lebih sering terjadi pada bulan ini dan menghindari pelaksanaan pernikahan maupun hajat lainnya.
Namun, keyakinan tersebut tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ
Artinya: “Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak ada burung hamah (yang membawa kesialan), dan tidak ada kesialan pada bulan Safar).” (HR Bukhari No. 5707)
Hadis tersebut menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan, termasuk Safar.
Sejumlah riwayat juga menyebutkan Rasulullah SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah RA pada bulan Safar. Selain itu, Sayyidina Ali RA dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra RA juga disebut melangsungkan pernikahan pada bulan yang sama. Riwayat tersebut menjadi salah satu penegasan bahwa tidak ada larangan ataupun kesialan yang melekat pada bulan Safar.
Setelah Safar berakhir, umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal yang dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, bulan Safar 1448 Hijriah diperkirakan berlangsung mulai 15 atau 16 Juli hingga 13 Agustus 2026, bergantung pada metode penanggalan yang digunakan. (*)







