SerambiMuslim.com – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M berpotensi mengalami penyesuaian.
Kenaikan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga avtur, hingga meningkatnya tarif layanan di Arab Saudi.
Menurutnya, pemerintah tengah menghitung BPIH 2027 secara cermat karena berbagai komponen biaya haji sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global yang terus berubah.
“Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” kata Gus Irfan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, operasional penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada pembiayaan dalam mata uang asing. Karena itu, fluktuasi kurs dolar AS dan kenaikan biaya penerbangan memberikan dampak besar terhadap total anggaran penyelenggaraan haji.
Selain tiket pesawat, biaya akomodasi dan logistik jemaah di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan perencanaan anggaran agar kualitas pelayanan kepada jemaah tetap terjaga.
“Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional,” tegasnya.
Gus Irfan menyatakan, pemerintah akan menyeimbangkan keberlanjutan dana haji dengan kemampuan finansial jemaah. Upaya efisiensi akan dilakukan pada komponen yang masih memungkinkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah,” katanya.
Ia memastikan setiap usulan penyesuaian BPIH akan dibahas secara transparan dan akuntabel berdasarkan hasil evaluasi operasional haji 2026.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkas Gus Irfan. (*)







