SerambiMuslim.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji masih menjadi persoalan serius.
Kementerian Haji dan Umrah pun memperketat pengawasan terhadap penyelenggara haji, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), untuk memberantas berbagai dugaan penyimpangan.
“Jadi Bapak Ibu sekalian, ini ingin saya katakan, saya dimarahi banyak ormas, ulama. Saya sering menggunakan istilah ada kartel haji. Memang iya, Pak. Bapak sekalian mau marah saya sebutkan ada kartel haji, itu ada faktanya. Kartel haji itu fakta, Pak. Hampir di semua lini itu ada kartelnya,” kata Dahnil dalam Rapat Kerja Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Jakarta, Rabu, 9 Juni 2026.
Menurut Dahnil, persoalan tersebut semakin memprihatinkan karena sebagian pihak yang diduga terlibat merupakan orang-orang yang dikenal memahami ajaran agama.
“Yang menyedihkan adalah pelaku kartel-kartel ini, kartel haji, adalah orang-orang yang paham agama. Mohon maaf Pak, para ustaz, para kiai, bisa jadi dari ormas macam-macam,” ujarnya.
Sebagai langkah penindakan, Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan terhadap KBIH dan KBIHU selama penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menyebut pemerintah telah melakukan razia terhadap sejumlah KBIH yang diduga melakukan praktik menyimpang.
“Kemarin kami agak ketat Pak, KBIH, KBIHU, semuanya kami razia. Bapak Ibu tahu nggak berapa miliar yang terpaksa kami sita dan kami OTT?” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian yang dibentuk khusus di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Direktorat tersebut diperkuat personel yang memiliki pengalaman dalam pemberantasan korupsi.
“Kebetulan di Haji itu ada Dirjen Pengendalian, Pak. Isinya teman-teman KPK yang kami rekrut di sini. Jadi di haji itu ada Dirjen Pengendalian namanya. Ini yang melakukan kendali terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai di haji,” jelasnya.
Selain dugaan kartel, Kementerian Haji dan Umrah juga menemukan praktik penipuan berkedok layanan badal dan dam. Menurut Dahnil, modus tersebut mampu menghasilkan uang hingga puluhan miliar rupiah selama musim haji.
“Pak, yang kami tangkap langsung yang dilakukan oleh teman-teman KBIH misalnya, ada satu KBIH yang melakukan penipuan badal, penipuan dam. Dia bisa mengumpulkan puluhan miliar pada saat musim haji. Ada yang kami OTT dia sudah ngumpulin Rp2 miliar, Rp1,4 miliar. Itu kami tangkap-tangkapin karena kita tangkap di luar yurisdiksi hukum kita, maka nanti pas kembali itu langsung diambil oleh Polda. Misal Jawa Barat, ada beberapa yang langsung ketika mendarat itu langsung diambil, Pak,” katanya.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum di Indonesia karena penindakan awal dilakukan di luar yurisdiksi hukum nasional.
Dahnil kembali menyoroti latar belakang sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, persoalan itu menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh elemen umat Islam.
“Pelakunya siapa? Mohon maaf, ini PR kita semua yang berasal dari ormas. Yang ustaz, yang berstatus ustaz, mengaku dirinya ustaz, mengaku dirinya ajengan, mengaku dirinya kiai. Ini PR kita semuanya dari kelompok Islam,” ujarnya.
Ia juga mengungkap pengalaman petugas saat mengamankan seorang pengurus KBIH yang diduga membawa uang hasil penipuan dam.
“Bahkan ada satu pengurus KBIH yang tertangkap begitu, dia bawa Rp1,4 miliar dari penipuan-penipuan dam. Itu ketika ditangkap oleh petugas kami, apa Pak yang ditawarkan? ‘Pak, kita bagi dua aja.’ Bagi dua, Pak! Tapi kemudian tetap kita amankan, kemudian ditangkap di Jawa Barat,” ungkap Dahnil.
Dahnil menegaskan, praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan haji bertentangan dengan nilai ibadah. Menurutnya, ibadah haji seharusnya menjadi sarana membangun akhlak, peradaban, dan keadaban, bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan melanggar aturan.
“Saya mau katakan apa? Ini masalah peradaban dan keadaban, Pak. Islam, agama kita, harusnya itu menjadi-apalagi ibadah haji-itu harusnya menjadi sarana untuk memperbaiki peradaban dan keadaban,” pungkasnya. (*)







