SerambiMuslim.com – Posisi imam saat salat jenazah perempuan kerap menjadi pertanyaan umat Islam. Berbeda dengan salat jenazah laki-laki, imam dianjurkan berdiri sejajar dengan bagian tengah atau pinggang jenazah perempuan.
Salat jenazah merupakan ibadah fardhu kifayah yang dilakukan tanpa rukuk dan sujud. Pelaksanaannya dilakukan dengan empat kali takbir disertai bacaan doa yang telah disyariatkan.
Dalam “Fiqh As Sunnah” karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, dijelaskan bahwa hukum salat jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut gugur apabila telah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin.
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam menyalatkan jenazah. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
“Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)
Posisi Imam saat Salat Jenazah Perempuan
Mengacu pada buku “Tuntunan Bersuci, Shalat Fardhu dan Mengurus Jenazah” karya Ihsan Siregar, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah atau pinggang jenazah perempuan saat memimpin salat jenazah.
Adapun ketika menyalatkan jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah.
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadits dari Abu Ghalib Al Khayyath yang menyaksikan Anas bin Malik RA memimpin salat jenazah laki-laki dan perempuan dengan posisi yang berbeda.
“Aku menyaksikan Anas bin Malik RA menyalati jenazah laki-laki pada posisi kepalanya. Namun, ketika jenazah laki-laki diangkat dan datang jenazah perempuan, Anas menyalatinya seraya berdiri tepat di bagian tengahnya… Anas menjawab, ‘Memang demikian.’” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Baihaqi, ath-Thayalisi, dan ath-Tahawi)
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Salat Jenazah?
Dikutip dari buku “Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah” karya Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM Indonesia, urutan orang yang berhak menjadi imam salat jenazah meliputi:
- Ayah jenazah
- Kakek dari garis ayah
- Anak laki-laki jenazah
- Cucu laki-laki dari anak laki-laki
- Saudara kandung laki-laki
- Saudara laki-laki seayah
- Keponakan laki-laki dari saudara kandung
- Paman dari garis ayah
- Kerabat laki-laki lainnya sesuai urutan kekerabatan
- Orang yang memerdekakan jenazah (bila ada)
- Kaum muslimin lainnya apabila tidak ada keluarga yang berhak
Tata Cara Salat Jenazah
Secara umum, tata cara sholat jenazah terdiri atas:
1. Membaca niat salat jenazah
2. Takbiratul ihram
3. Membaca Surah Al-Fatihah
4. Takbir kedua
5. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَّجِيدٌ
Latin: Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘ala aali Muhammadin kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibraahiima, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibraahiima fill ‘aalamiina innaka hamiidun majiidun.
Artinya: “Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berikanlah berkah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam semesta. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
6. Takbir ketiga
7. Membaca doa untuk jenazah
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ (هَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (عَنْهَا) وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهِ (هَا) مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا) وَأَدْخِلْهُ (هَا) الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Latin: Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wa wassi’ madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa-i wats-tsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal khathaayaa kamaa naqqaytats-tsaubal abyadha minad-danasi wa abdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul (hal) jannata wa a-‘idzhu min ‘azaabil qabri wa min ‘azaabin nar
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan gantilah pasangan hidupnya yang lebih baik daripada pasangan hidupnya yang dahulu, masukkanlah ia ke dalam surga, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
8. Takbir keempat
9. Membaca doa setelah takbir keempat
أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتَنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinnaa ba’dahu wagfirlanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
10. Salam
Niat Salat Jenazah
Niat salat jenazah perempuan
أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Latin: Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma’muman) lillahi Ta’ala.
Artinya: “Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta’ala.”
Niat salat jenazah laki-laki
أُصَلَّى عَلَى هَذا الْمَيِّت أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Latin: Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma’muman) lillahi Ta’ala.
Artinya: “Saya berniat salat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta’ala.” (*)







